Pria Ini Bobol Kotak Amal Vihara Kong Hok Tong

oleh
Pria Ini Bobol Kotak Amal Vihara Kong Hok Tong

POSMETROMEDAN.COM – Polsek Pangkalan Brandan menangkap pelaku pencurian di Vihara Kong Hok Tong Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, dengan kerugian mencapai Rp 20 Juta. Hal itu disampaikan Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman di Stabat, Senin (25/1/2021).

Dijelaskan, sebelumnya polisi menerima laporan dari Tan A Heng tentang pencurian di vihara tersebut usai membersihkan vihara.

Tiba-tiba Tan melihat kotak amal milik vihara yang terbuat dari besi sudah dalam keadaan terbuka dan kunci gembok kotak amal sudah berada di bawah.

Lalu Tan A Heng langsung memberitahukan kepada ketua pengurus vihara Akun.

Akun kemudian melihat isi dalam kotak amal vihara itu sudah hilang. Vihara mengalami kerugian Rp 20.000.000.

Mendapat laporan Kapolsek Pangkalan Brandan AKP P S Simbolon SH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Dedi Y P Ginting SH, untuk mengungkap pelaku pencurian.

Maka dari hasil penyelidikan diketahui pelaku M Rapidin. Saat itu pelaku sedang berada berjalan kaki di Lingkungan VI Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan. Petugas kemudian langsung mengamankan pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan dompet warna hitam yang didalamnya berisikan, tiga lembar uang kertas pecahan Rp 100.000 (seratus ribu rupiah), satu lembar uang kertas pecahan Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah).

Ketika diinterogasi, pelaku mengaku uang itu sisa hasil kejahatan yang dilakukan. Sedangkan uang lainnya sudah habis.(atr/ras)