Tidak Patuhi Protokol Kesehatan, 1366 Warga Ditindak Dalam Operasi Yustisi

oleh

posmetromedan.com – Hari pertama digelarnya Operasi (Ops) Yustisi, Senin (14/9/20), yang diselenggarakan serentak di Kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara, sebanyak 1366 warga yang ditindak.

Kemarin secara serentak dilaksanakan Ops Yustisi yang dilakukan oleh Poldasu jajaran, pemerintahan kabupaten/kota dan Kodam I/BB, dimana pada operasi itu sebanyak 1366 (warga) yang ditindak, terang Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Selasa (15/9/2020).

Ia melanjutkan, dari 1366 yang ditindak itu, 51 diantaranya pelaku usaha. 51 diantaranya pelaku usaha, jelasnya.

BACA JUGA..  50 Anggota DPRD Medan 2024-2029 Dilantik

Mantan Kapolda Papua ini menyebutkan, selama sepekan Operasi Yustisi hanya memberikan teguran kepada warga maupun pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Minggu ini masih teguran saja seperti penyitaan KTP selama tiga hari, terang dia.

Tapi, sebut Kapolda, setelah sepekan ini bagi siapapun yang tidak memaki masker dan protokol kesehatan lainnya, maka sanksi denda akan diterapkan. Sebagaimana peraturan gubernur dan Wali kota ada dendanya, ujarnya.

BACA JUGA..  Jalan Cemara Rawan Begal, Pasangan Kekasih Dirampok

Untuk denda bagi perorangan akan dikenakan sebesar Rp100 ribu. Sedangkan untuk pelaku usaha akan dikenakan denda Rp300 ribu, jelasnya.

Bila memang pelaku usaha terus melakukan pelanggaran tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberi sanksi penutupan toko. Akan kita tutup sementara waktu, tegasnya.

Kata dia, hal ini dilakukan guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Sumatera Utara. Ini kita lakukan untuk mencegah penyebaran virus corona, terangnya.

BACA JUGA..  Selambo Mencekam, Puluhan Geng Motor Berklewang Serang Warga dan Hancurkan Angkot

Seperti diketahui, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin memimpin langsung Operasi (Ops) Yustisi hari pertama di Kota Medan, Senin (14/9/20).

Dari hasil operasi ini, petugas gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP mendapatkan sejumlah warga yang tidak memakai masker. (gib)