Posmetromedan.com – Terdakwa M Ramadhan Hasibuan dituntut pidana penjara seumur hidup di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Ia menjalani sidang tersebut setelah melakukan pembunuhan
Tag: Mahasiswi Unimed Dibunuh
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

