SABANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang, Aceh, menetapkan dua tersangka korupsi perencanaan pembangunan Pelabuhan Balohan dengan nilai pekerjaan sebesar Rp 633,9 juta
Tag: Kejari Sabang Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek BPKS
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


