Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar 1 Kg Sabu di Lubuk Pakam

oleh
Penangkapan pelaku narkoba.

POSMETRO MEDAN – Dalam operasi sarang Narkoba (OSN), petugas mengamankan seorang pria berinisial S (39) beserta barang bukti sabu seberat bruto 1.000,14 gram, pelaku diduga pengedar antar propinsi dan kasus ini kini dalam pengembangan, Jumat 16/10/2026.

Pengungkapan ini berawal dari pemetaan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas transaksi narkotika di Kelurahan Lubuk Pakam III, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Operasi dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H.

Sebelum bergerak ke lokasi, personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel pada Kamis 15/10/2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah itu, tim melakukan penyelidikan dan penyisiran di titik yang telah dipetakan hingga berhasil mengamankan S.

Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan dalam laporan operasi, S mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan inisial R. Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap pria tersebut, tetapi hingga operasi berlangsung keberadaannya belum ditemukan.

BACA JUGA..  Cekcok Lirik Lagu, Tetangga Ditembak

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi srang narkoba (OSN) akan terus dilakukan untuk menekan peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Lubuk Pakam dan sekitarnya.

“Pemberantasan peredaran narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika,” ujar Fery.

Selain melakukan penindakan, Fery juga
menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga setempat. Masyarakat disebut
memberikan apresiasi terhadap langkah
petugas dalam mengungkap dugaan
peredaran narkotika di Kelurahan Lubuk Pakam lll.

BACA JUGA..  Lapak Narkoba Digrebek Polisi, Empat Pria Ditangkap

“Keberhasilan mengamankan sabu dengan
berat bruto sekitar satu kilogram ini menjadi bagian dari upaya Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dalam memutus peredaran narkotika.Kepolisian masih perlu mendalami asal-usul barang bukti, dugaan jaringan yang terlibat,serta keberadaan pria inisial R,” Pungkasnya. ( Wan)

EDITOR : Putra