POSMETRO MEDAN – Junaidi (24) terbilang edan. Hanya karena cemburu, dia tega membakar istrinya, Fitri Lema Kurniasari (25) yang tengah hamil.
Kasatreskrim Polres Metro, AKP Rizky Dwi Cahyo menjelaskan akibat kejadian itu tubuh korban mengalami luka bakar 80%.
Perbuatan sadis itu dilakukan pelaku lantaran curiga istrinya mempunyai hubungan dengan pria lain.
“Hasil pemeriksaan terhadap pelaku diakui bahwa dia cemburu. Pelaku menduga istrinya ini punya hubungan dengan lelaki lainnya,” katanya, Rabu (14/10/2026).
Selain itu, kata Rizky, pelaku juga mencurigai bahwa anak yang dikandung korban bukan lah anak dari hubungan mereka
“Bahkan dengan rasa cemburu itu, pelaku ini sempat bilang juga bahwa dia ragu itu anak yang dikandung bukan hasil hubungan mereka,” jelasnya.
Hanya saja berdasarkan hasil penyelidikan, menurut Rizky, pelaku tidak bisa menunjukkan bukti perselingkuhan yang dituduhkan kepada korban.
“Jadi ini hanya ketakutan dia saja, rasa cemburu yang berlebihan karena saat kami tanya ada bukti seperti yang dia tuduhkan kepada korban pun tidak ada,” imbuhnya.
Atas perbuatannya, Junaidi yang bekerja sebagai pengamen keliling ini dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Kami jerat dengan pasal terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau penganiayaan berat. Pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun,” ungkap Rizky.
Sebelumnya, Fitri Lema Kurniasari dilarikan ke rumah sakit usai dibakar oleh suaminya. Ia dibakar dengan bahan bakar pertalite saat tertidur.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (11/10/2026) pukul 00.39 WIB di Jalan Melati Timur, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung.(bbs)











