Medan Dapat Kiriman Kabut Asap, Dewan Dukung Langkah Cepat Pemko Pantau Kualitas Udara

oleh
Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, Lc, MA.

POSMETRO MEDAN – Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, Lc, MA, mendukung langkah cepat Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam memantau kualitas udara menyusul masuknya kabut asap lintas batas ke wilayah Sumatera Utara.

Berdasarkan data Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (AQMS) per 14 Oktober 2026 pukul 07.00 WIB, kualitas udara di kawasan Jalan Pinang Baris, Medan Sunggal, berada pada kategori tidak sehat dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) 136. Sementara itu, kawasan Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan Johor, berada pada kategori sedang dengan ISPU 83.

“Langkah cepat Pemko Medan memantau kualitas udara patut diapresiasi. Namun, pemantauan harus dibarengi langkah antisipasi yang konkret agar masyarakat terlindungi dari dampak buruk kabut asap,” ujar Kasman kepada wartawan, Rabu (14/10/2026).

Ia mengingatkan bahwa paparan polutan, khususnya partikel halus PM2.5, dapat mengganggu kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, dan masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.

Karena itu, Kasman meminta DLH meningkatkan pemantauan di kawasan yang mengalami penurunan kualitas udara serta menyampaikan informasi secara berkala kepada masyarakat. Ia juga mendorong koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk mengantisipasi kemungkinan meningkatnya gangguan kesehatan akibat kabut asap.

BACA JUGA..  Pantau Kualitas Udara, Pemko Medan Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

“Informasi kualitas udara harus mudah diakses dan diperbarui secara berkala. Masyarakat perlu mengetahui kondisi udara di lingkungannya serta langkah pencegahan yang harus dilakukan,” tegasnya.

Kasman mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk. Jika terpaksa beraktivitas di luar rumah, warga disarankan menggunakan masker yang sesuai untuk menyaring partikel halus dan membatasi paparan asap.

BACA JUGA..  Rico Waas Tinjau Pembangunan Trotoar di Jalan Juanda dan Merak Jingga

Lebih lanjut, ia menilai penanganan kabut asap membutuhkan koordinasi lintas daerah dan instansi, mengingat kondisi tersebut berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), cuaca, serta pergerakan angin.

“Meski sumber kabut asap berasal dari luar Kota Medan, dampaknya dirasakan masyarakat kita. Karena itu, Pemko Medan perlu berkoordinasi dengan Pemprov Sumatera Utara dan instansi terkait untuk memperkuat mitigasi serta memastikan perlindungan kesehatan masyarakat,” tutup Kasman. (*)

Editor: Ali Amrizal