POSMETRO MEDAN – Hanya karena cekcok soal lirik lagu, JA (42) meluapkan emosinya dengan menembak tetangganya inisial DRS.
Kanit Reskrim Polsek Dolok Panribuan Ipda Sugeng Suratman mengatakan, penembakan itu terjadi di Dusun Sagala Dolok, Nagori Marihat Raja, Kecamatan Dolok Panribuan, Sabtu (3/10/2026) sekira pukul 22.30 WIB.
Awalnya, korban dan pelaku tengah minum tuak bersama sejumlah orang lainnya.
Sugeng menyebut korban dan pelaku duduk beda meja. Namun, cekcok itu berawal saat korban tengah bernyanyi bersama teman-temannya.
“Saat korban sedang bernyanyi bersama teman-temannya, lirik lagu yang disampaikan (korban) dianggap kurang sopan oleh JA (pelaku),” kata Sugeng Minggu (11/10/2026).
Sugeng belum memerinci lirik lagu tersebut. Namun, dia mengatakan lirik itu membuat pelaku emosi. Pelaku pun menanyakan maksud lirik lagu tersebut ke korban.
Pertanyaan pelaku soal lirik itu membuat keduanya cekcok hingga berujung perkelahian. Beruntung perkelahian itu bisa dilerai oleh warga sekitar.
“Perkelahian pertama di lokasi pesta berhasil dipisahkan oleh orang-orang yang hadir,” ujarnya.
Perkelahian keduanya ternyata tak hanya sampai di situ. Saat korban dan pelaku pulang menuju rumah mereka, cekcok kembali terjadi. Lagi-lagi, rekan keduanya pun memisahkan korban dan pelaku.
Setelah pelaku tiba di rumahnya, korban datang sambil menggedor-gedor pintu rumah pelaku. Saat itu, korban menantang pelaku untuk berkelahi.
Makin emosi usai didatangi korban, pelaku pun mengambil senapan angin miliknya dan menembak korban. Tembakan itu mengenai dada korban.
“JA mengakui bahwa dia tidak membidik dengan teliti, hanya menembak ke arah DRS (korban),” kata Sugeng.
Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri ke kampung orangtuanya, tanpa sempat melihat kondisi korban.
Sementara korban dilarikan warga ke Puskesmas Tiga Runggu untuk mendapatkan pertolongan. Namun, karena luka yang dialami korban cukup serius, korban akhirnya dirujuk ke RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar.
Atas penembakan ini, istri korban membuat laporan ke Polsek Dolok Panribuan, keesokan harinya.
Usai menerima informasi itu, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kediamannya pada Rabu (8/10/2026) malam.
Polisi juga turut mengamankan senapan angin yang dipakai pelaku untuk menembak korban.
“JA mengakui telah melakukan penganiayaan dengan menembak korban. Dia juga mengakui melakukannya sendiri tanpa melibatkan pihak lain,” pungkasnya.(bbs)











