Razia THM, 6 Tempat Digeledah, 1 Pengunjung Positif Ekstasi

oleh
Penggrebekan di THM daerah Pematangsiantar. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Polres Pematangsiantar menggelar razia besar-besaran di enam tempat hiburan malam (THM) pada Minggu (24/5/2026) dini hari.

Operasi menyasar Studio 21, Koin Bar, Cafe Tokyo, Evo Star, Anda Karaoke, dan Bintang Cafe dalam upaya menekan peredaran serta penyalahgunaan narkotika di Kota Pematangsiantar.

Dari hasil pemeriksaan, satu pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis ekstasi berdasarkan tes urine. Namun, tidak ditemukan barang bukti narkoba di seluruh lokasi razia, menimbulkan indikasi kuat bahwa konsumsi terjadi di luar area yang diperiksa.

BACA JUGA..  Barak Narkoba Dibakar, Puluhan Barang Bukti & Mesin Judi Disita

Pengunjung tersebut langsung diamankan untuk pemeriksaan lanjutan sebelum diserahkan kepada BNNK Pematangsiantar guna proses assessment rehabilitasi.

Ps Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina Triyadewi, menegaskan pendekatan yang diambil tidak hanya represif, tetapi juga rehabilitatif bagi pengguna. Langkah ini menegaskan pola penanganan yang menempatkan pengguna sebagai subjek pemulihan, bukan semata objek pidana.

BACA JUGA..  Sabu Setengah Kilogram Lebih, Gagal Edar di Langkat

Razia gabungan yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring ini melibatkan 42 personel kepolisian, 5 personel Satpol PP, 7 anggota BNNK, dan 2 personel Denpom 1/1 Pematangsiantar.

Aparat menegaskan operasi serupa akan terus digelar secara berkala sebagai sinyal keras terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.

Editor: Oki Budiman