POSMETRO MEDAN – Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencurian dalam kios yang terjadi dua kali dengan total kerugian mencapai Rp10.420.000.
Dalam kasus tersebut, polisi turut mengamankan 2 (dua) pelaku yang masih berusia setelah melakukan aksinya pada Sabtu (20/9) dini hari.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra menjelaskan, bahwa kedua pelaku berinisial TH (17) dan MA (17) merupakan pengangguran yang berdomisili di wilayah Kabupaten Simalungun.
“Kami berhasil menangkap kedua pelaku pencurian kios yang telah melakukan aksinya sebanyak dua kali di lokasi yang sama,” kata Kompol Asmon, Minggu (21/9).
Kasus ini bermula dari laporan korban FB (36), seorang wiraswasta kelahiran Pinggulntoba yang beralamat di Huta V Sari Asih Nagori Saribu Asih, Kecamatan Hatonduhan
Korban melaporkan kejadian pencurian di kiosnya yang berlokasi di Simpang III Tangga Batu Nagori Saribu Asih, Kecamatan Hatonduhan pada Sabtu (20/9) pukul 12.30 WIB.
“Pencurian terjadi pada Sabtu pagi sekitar pukul 03.30 WIB, dimana kedua pelaku mengambil dua karung beras merek Bebek Cantik dengan cara membongkar kios milik korban,” ungkap Kompol Asmon menjelaskan kronologi kejadian terakhir.
Namun yang mengejutkan, penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa kedua pelaku telah melakukan pencurian sebelumnya di lokasi yang sama pada Senin (1/9) sekitar pukul 07.00 WIB, yang lalu.
“Dalam aksi pertamanya, kedua pelaku masuk ke dalam kios dengan cara merusak pintu dan juga merusak kamera CCTV yang ada,” jelas Kapolsek Tanah Jawa.
Dalam aksi pencurian pertama, kedua pelaku mengambil berbagai barang dagangan dengan nilai yang cukup besar.
Barang-barang yang dicuri antara lain berbagai jenis rokok mulai dari Evolution, Sampurna, Magnum, Marlboro, hingga Commander, sebuah HandPhone Oppo A5 2020, tiga sak beras, 40 botol parfum, tabung gas 3 kilo gram, serta ratusan kartu voucher internet berbagai provider dengan total kerugian mencapai Rp10.420.000.
“Motif kedua pelaku ini adalah faktor ekonomi, dimana mereka melakukan pencurian dengan modus membongkar kios korban,” tuturnya.
Penangkapan terhadap pelaku tidak terlepas dari kerjasama masyarakat dan saksi-saksi yang memberikan informasi penting kepada pihak kepolisian.
Editor : Oki Budiman











