POSMETRO MEDAN – KPK kembali memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Yaqut dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 20233-2024.
Yaqut hadir di KPK pukul 09.18 WIB dan selesai diperiksa pukul 16.22 WIB. Dia mengatakan pemeriksaan untuk memperdalam penyidikan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
“Ya memperdalam keterangan yang saya sampaikan di pemeriksaan sebelumnya,” katanya kepada wartawan,” katanya. Dia mengaku telah dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik KPK.
Adapun terkait materi yang dibahas dia tidak bisa menjelaskan secara rinci dan melimpahkan kepada pihak KPK untuk menjelaskan. Begitu pun terkait surat keputusan pembagian kuota haji 2024 yang menjadi 50 untuk haji reguler dan 50 untuk haji khusus, dia menginginkan agar penyidik yang menjelaskan.
Usai ditanya wartawan, dia bergegas menuju mobil. Disaat yang bersamaan, Yaqut diteriaki maling oleh massa demo dari Pati, Jawa Tengah.
Sebelumnya Yaqut juga dipanggil dan menjalani pemeriksaan di KPK Kamis (7/8/2025). Ia diperiksa sekitar empat jam oleh penyidik dan dicecar sejumlah pertanyaan.
Kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan meski belum ada penetapan tersangka. Total tiga pihak sudah dicegah KPK ke luar negeri termasuk Yaqut. Hal itu dilakukan agar ketiganya tetap di Indonesia untuk kepentingan penyidikan. Ketiganya hingga saat ini masih berstatus saksi.(bbs)











