Transaksi Narkoba 2 Penyabu Loyo

oleh
Toni Wibowo dan Zulfan Efendi ditangkap saat melaksanakan transaksi narkoba. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

POSMETRO MEDAN – Dua orang pria atas nama Toni Wibowo (35) dan Zulfan Efendi (28), yang tercatat tinggal di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, ditangkap polisi saat sedang melakukan transaksi narkoba.

 Kedua pria itu diringkus dari Jalan Durung, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (26/9) dinihari.

 Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, penangkapan keduanya bermula saat petugas sedang melakukan patroli.

BACA JUGA..  Bupati Batu Bara Tegaskan Pengelolaan Anggaran Pendidikan Harus Transparan dan Akuntabel

 Sesampainya di lokasi penangkapan, polisi melihat gerak-gerik yang mencurigakan terhadap kedua pelaku.

 “Ketika tim patroli mendekat, kedua pelaku langsung melarikan lari,” jelasnya, Minggu (29/9).

 Kemudian polisi melakukan pengejaran terhadap keduanya.”Lalu keduanya diamankan,” sebutnya.

 Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan sejumlah barang bukti yakni, 4 plastik klip berisikan narkotika jenis sabu, sejumlah plastik klip kecil kosong, 1 pipet ujung runcing, uang tunai Rp 90 ribu.

BACA JUGA..  Mitra MBG Dengan Yayasan Delisha Tak Bermasalah, Pihak Ketiga Diduga Pungut Rp167,5 Juta Tanpa Sepengetahuan

 Kemudian, 2 dompet, 2 unit HandPhone, 1 tas selempang, satu kotak paper merk royo, dan satu botol putih berisi ganja.

 “Barang bukti ini kita temukan ditangan kedua pelaku,” ujar Janton.

Toni Wibowo dan Zulfan Efendi ditangkap saat melaksanakan transaksi narkoba. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

 Di hadapan pihak kepolisian, keduanya mengaku sedang melakukan transaksi narkoba di lokasi.

 “Pelaku Toni Wibowo berperan sebagai pengedar yang sedang melakukan transaksi dengan pelaku Zulfan Efendi,” ucapnya.

BACA JUGA..  Aklamasi! Denny Febrian Roza Resmi Pimpin Golkar Agara 2026-2031

 Mendengar itu, petugas langsung membawa keduanya dan barang buktinya ke kantor  polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.

 “Saat ini kedua pelaku sudah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, untuk penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman