DP2KB Labuhanbatu Gelar Workshop Pemutakhiran Pendataan Keluarga

oleh
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan Workshop Pemutakhiran Pendataan Keluarga Kabupaten Labuhanbatu tahun 2023  di Ruang Data Karya Kantor Bupati, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (21/06/2023). (Afriandi/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan Workshop Pemutakhiran Pendataan Keluarga Kabupaten Labuhanbatu tahun 2023 yang dibuka oleh Sekretaris DP2KB Faoma Liana Dachi di Ruang Data Karya Kantor Bupati, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (21/06/2023).

Faoma mengatakan, sesuai Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga bahwa Pemerintah Daerah wajib mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan data dan informasi mengenai pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana.

“Pendataan Keluarga Tahun 2023 ini akan dilaksanakan oleh Kader pendata yang terlatih di wilayah Kabupaten Labuhanbatu untuk menghasilkan data berkualitas melalui proses pengumpulan, pengolahan, penyajian, penyimpanan, serta pemanfaatan data basis keluarga,” katanya.

BACA JUGA..  Wabub Taput Pimpin Apel Gabungan: Tekankan Koordinasi Dan Percepatan realisasi Anggaran

Pada tahun ini, lanjut Faoma, dari 9 Kecamatan Kabupaten Labuhanbatu yang akan melaksanakan pemutakhiran pendataan keluarga, hanya dilaksanakan di 6 kecamatan yakni Kecamatan Rantau Utara dengan jumlah kepala keluarga yang akan diverifikasi sebanyak 5.767 KK, Bilah Barat sebanyak 3.841 KK, Bilah Hilir 2.594 KK, Bilah Hulu sebanyak 2.947 KK, Panai Tengah 3.044 KK, dan Panai Hulu 4.495 KK.

BACA JUGA..  Sawah Ditimbun Bakal Jadi Pabrik, Kades Sukamandi Hilir dan Oknum Anggota DPRD Diduga Terlibat

Kepada para peserta workshop, Faoma mengatakan agar kerjasama yang baik mulai dari manajer pengelola, manajer data, supervisor, dan kader pendata Kabupaten Labuhanbatu untuk mendukung serta melaksanakan pemutakhiran pendataan keluarga di Kabupaten Labuhanbatu mulai tanggal 1 Juli sampai dengan 31 Juli 2023.

“Agar berjalan sesuai aturan yang ada dan menghasilkan data yang akurat, valid, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan kebijakan dan pelaksanaan operasional program bangga Kencana dan program pembangunan lainnya di Kabupaten Labuhanbatu,” jelasnya.

Ia berpesan untuk mendapatkan data yang benar dan valid agar pelaksanaan pemutakhiran pendataan keluarga ini dapat dilaksanakan secara by name by address, melakukan wawancara dari rumah ke rumah dan bukan hanya mendata di atas meja.

BACA JUGA..  Plt. Bupati Langkat Tiorita Buka Jalan Investasi, Rapala Siap Bangun Jembatan Rp1 Miliar

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dan pembekalan teknis oleh narasumber dari BKKBN Provinsi Sumatera Utara Agung RM Alamsyah,S.Kom, Ir.Mora suli dan Hotlin Hutajulu,A.Md.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kabid Pengendalian Penduduk DP2KB Kabupaten Labuhanbatu Yulia Dana Saputri,S.Kep, para kader pendata, dan undangan peserta workshop lainnya. (*)

Reporter: Afriandi
Editor: Maranatha Tobing