Jelang Lebaran, Dir Lantas Poldasu Cek Penyekatan Perbatasan Provinsi

oleh
Dir Lantas Poldasu Kombes Pol. Valentino Tatareda memberikan arahan kepada petugas yang berjaga di pos penyekatan perbatasan provonsi, Selasa (11/5) malam. (Gibson Simanjuntak)

POSMETROMEDAN.com – Direktur Lalu lintas Polda Sumut Kombes Valentino Tatareda memantau langsung tujuh pos penyekaatan di wilayah perbatasan Provinsi Sumatera Utara.

“Hari ini memantau dan memeriksa pos perbatasan di Pakpak Bharat- Karo-Aceh Tenggara dan tugu perbatasan Tapteng-Aceh Singkil. Sedangkan sebelumnya memantau pos perbatasan Langkat-Aceh, Labuhanbatu-Riau, Padanglawas-Riau dan Madina-Sumatera Barat,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/5) malam.

Pemantauan dan pemeriksaan pos-pos perbatasan telah dilakukan sejak 6 Mei hingga menjelang lebaran, Selasa. “Ini hari terakhir saya memantau pos-pos perbatasan. Saya selalu ingatkan anggota yang bertugas benar-benar melaksanakan tugasnya. Jangan sampai melakukan negosiasi dengan pemudik, apalagi pungli ke pemudik,” sebutnya.

BACA JUGA..  Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap KPK

Valentino juga memberikan semangat dan perlengkapan penunjang di Pos Pam kepada petugas, seperti rompi Lantas, senter dan bantuan logistik untuk membantu pelaksaan tugas di lapangan.

“Sampaikan kepada masyarakat dengan tegas terkait aturan, namun tetap kedepankan senyum, sapa, salam pada saat pemeriksaan dan memutar balikan kendaraan yang berniat mudik,”tandasnya.

Dijelaskannya, hingga Selasa (11/5) malam, kendaraan yang diputar balik mencapai 3.498, terdiri kendaraan roda dua 852 unit, mobil penumpang 1.674, bus 387,  mobil barang 455 dan kendaraan khusus (Ransus) 130.

BACA JUGA..  Wakil Rakyat Kok Antikritik, Farid Wajdi: Demokrasi Melemah Jika Kritik Dijawab dengan Laporan Polisi

Penyekatan dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah melaui Satgas Penanganan Covid-19 yang menerbitkan SE No. 13 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri, dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama Ramadhan dan Lebaran.

Karenanya, mobilisasi masyarakat dibatasi dengan penyekatan. “Namun kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa tidak semua kendaraan diputar balik, seperti angkutan cargo/barang dan melayani masyarakat yang melakukan kegiatan non mudik,” ujarnya.

BACA JUGA..  KPK OTT di Kota Binjai

Ia menyontohkan, perjalanan dinas dengan melengkapi surat tugas, mengunjungi keluarga sakit, kemalangan, keperluan berobat ibu hamil, melahirkan dan pelayanan kesehatan darurat, dengan satu pendamping.

Tujuan semua itu, kata Valentino, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Terkait sejumlah wilayah aglomerasi yang dapat pengecualian, yakni kabupaten/kota berdekatan yang mendapat izin melakukan pergerakan, namun dibatalkan, menurut Valentino, juga bertujuan memutus rantai penyebaran Covid-19. (gib)