Bawa 80 Pil Ekstasi, Pria Asahan Diciduk di Parkiran

oleh
Pria pemilik narkotika bersama barang bukti pil ekstasi. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara menangkap seorang pria berinisial F (43), warga Kabupaten Asahan, di area parkir Singapore Land, Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum), Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Dari tangan pria tersebut, polisi menyita 80 butir pil ekstasi berwarna merah muda dengan berat bruto 30,61 gram serta satu perangkat vape yang diduga berisi narkoba.

Petugas turut mengamankan satu unit ponsel Android dan uang tunai Rp500.000.

BACA JUGA..  Demi Judol & Sabu, Pria 27 Tahun Bobol Rumah Warga

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 00.40 WIB, terkait dugaan seorang pria membawa pil ekstasi di area parkir Singapore Land.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Batu Bara langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan hingga akhirnya dilakukan penyergapan.

BACA JUGA..  Sekolah di Binjai Libur Akibat Kabut Asap, Disdik Berlakukan PJJ Selama Lima Hari

Saat diperiksa, petugas menemukan puluhan pil ekstasi di saku celana terduga pelaku.

Berdasarkan keterangan Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, Senin (19/10/2026), pria tersebut mengakui kepemilikan barang bukti yang disebutnya akan diperdagangkan di lokasi tersebut.

“Atas pengakuan dan temuan barang bukti, terduga pelaku F digelandang ke Mapolres Batu Bara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya serta mengungkap jaringan di atasnya,” ujar Arifin.

Polres Batu Bara kini menindaklanjuti kasus tersebut guna mendalami dugaan peredaran narkoba dan menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

BACA JUGA..  Begal Sikat Motor Aerox Anak Pantai Labu, Korban Dilemparkan Ke Sawah

AKP Arifin juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Ia meminta warga segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing.

Pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika.

Editor: Oki Budiman