AMANGOI…. !!! 11 Bulan LP Mangkrak di Polres Tebingtinggi

oleh
Ida Rosmawarni (60), korban dugaan penipuan yang laporannya tak kunjung diproses oleh Polres Tebingtinggi.

POSMETRO MEDAN – Penanganan laporan dugaan tindak pidana penipuan dengan nomor 523 yang di alami oleh Ida Rosmawarni (60), warga Gang Ratih Asrama Kodim 0204, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi menjadi sorotan usai video unggahannya viral dimedia sosial.

Dalam video berdurasi dua menit tersebut berisi permohonan kepada Presiden Republik Indonesia, Komisi III DPR RI, serta Kapolres Tebingtinggi agar laporan dugaan tindak pindana penipuan yang dibuatnya sejak 11 November 2025 silam agar segera di proses dan ditindaklanjuti.

Saat ditemui awak media Rabu 21 Oktober 2026, Rosmawarni mengungkapkan rasa sedih yang mendalam dan kecewa kepada Polres Tebingtinggi atas laporannya yang tak kunjung diproses.

“Saya sudah melaporkan kejadian ini sejak tahun lalu, namun pekara itu di bawa diam dan tidak tahu arahnya kemana dibuat penyidik, saya merasa pelaku sangat terlindungi karena setiap di panggil tidak pernah hadir dan tetap menolak”, ungkapnya.

BACA JUGA..  Polisi Gempur Sarang Narkoba Gang Pantai, Belasan Pria Lompat ke Sungai

Lanjutannya, karena laporannya tak kunjung mendapatkan titik terang membuatnya jatuh sakit setruk hingga susah untuk bergerak.

“Sedih rasanya, udah mau mati gini pun saya tapi laporan saya tetap tidak digubris, dari tahun lalu sampai sekarang jalan di tempat saja”, ungkapnya sambil meneteskan air mata.

Dengan viralnya vidio miliknya di sosial media Rosmawarni berharap agar Polres Tebingtinggi menindaklanjuti laporannya, agar tidak lagi jatuh korban lain dan meminta Bapak Kapolres Tebingtinggi AKBP Hotmartua Ambarita, S.H, S.I.K, M.H tidak kalah dengan oknum-oknum penjual handphone impor ilegal.

BACA JUGA..  TKP: Tebing Tinggi, Empat Pria Positif Sabu Terjaring OSN

Saat awak media mengkonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi Iptu Dr. Herikson Siahaan S.H, M.H terkait laporan korban di Polres Tebingtinggi yang viral di sosial media yang tak kunjung diproses oleh penyidik, belum ada jawaban atas kerjadian tersebut.

EDITOR : Putra