Diskotik Deli Indah dan Cafe Digrebek Tim Gabungan, 10 Positif Narkoba Diangkut

oleh
Razia Tempat Hiburan Malam di Deli Serdang.

POSMETRO MEDAN – Aparat Gabungan yang terdiri dari Satpol PP, BNNK, TNI, dan Polri kembali menggerebek sejumlah tempat hiburan malam yang di sinyalir menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba di wilayah Deli Serdang pada Minggu (5/4/2026) dini hari.

Dalam razia, petugas mendatangi empat lokasi, yakni Karaoke Cemara di Lubuk Pakam, Diskotik Deli Indah milik anggota dewan di Kecamatan Pagar Merbau, Sean Cafe dan Maya Cafe di Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang.

Hasil pemeriksaan menunjukkan sebanyak 10 orang positif pengguna narkoba setelah menjalani tes urine. Mereka terdiri dari sembilan pengunjung diskotik dan cafe diantaranya satu orang Disc Jockey (DJ).

Seluruh individu yang terjaring langsung diamankan dan dibawa ke Kantor BNNK Deli Serdang guna menjalani proses lebih lanjut namun BNNK Deli Serdang selama ini memang kurang transfaran pada media terkait proses lanjut setiap ada yang diamankan oleh BNNK.

BACA JUGA..  Perbaikan Infrastruktur Desa Aek Batu Berlanjut, Indako Ajak Warga Torgamba Utamakan #cari_aman

Terkait razia tempat hiburan malam itu, Kepala Satpol PP Deli Serdang, Marjuki Hasibuan, membenarkan, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Ia menambahkan, razia berjalan dengan aman dan kondusif sebagai bentuk komitmen aparat dalam memberantas narkoba di daerah tersebut.

BACA JUGA..  Pemprov dan DPRD Sumut Tuntaskan Evaluasi P-APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp1,29 Triliun

“Kegiatan berlangsung aman dan lancar,” pungkasnya.( Wan)

EDITOR : Putra