Polres Belawan Ungkap 238 Kasus Narkoba, Sita 28 Kg Sabu & Puluhan Ribu Inex

oleh
Teks foto : Pres realis pengungkapan kasus narkoba. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN – Hingga Agustus 2025, personel Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap 238 kasus penyalahgunaan narkotika.

 Keterangan tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, dalam konferensi pers di Polres Belawan, Rabu (13/8).

 “Dari 238 kasus tersebut, sebanyak 279 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, mayoritas merupakan laki-laki,” kata Ferry.

 Masih kata Ferry, Polres Belawan tidak bekerja sendiri, melainkan juga berkoordinasi aktif dengan Direktorat Narkoba Polda Sumut.

BACA JUGA..  Ekonomi Sumut Tumbuh 5,06%, Permata Bank Ajak Nasabah Medan Perkuat Ketangguhan dan Keseimbangan dalam Mengelola Kekayaan

 “Penanganan kasus narkoba ini melibatkan sinergi antar satuan, termasuk dukungan dari Direktorat Narkoba Polda Sumut,” jelasnya.

 Dari operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti narkotika, yakni sabu 28,74 kilogram (kg), 41.396 butir pil ekstasi, dan 13 kilogram ganja kering.

 Keberhasilan pengungkapan ini tidak hanya berdampak pada proses hukum, tetapi juga pada penyelamatan generasi muda dari bahaya narkoba.

BACA JUGA..  Duduk Santai di Atas Motor, Seorang Pemuda Diciduk Bawa Belasan Paket Sabu

 “Estimasi kami, sebanyak 225.500 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba,” ucapnya. Nilai total barang bukti yang disita diperkirakan mencapai lebih dari Rp52 miliar.

 Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman mengatakan, bahwa keberhasilan ini menjadi bagian dari komitmen institusinya dalam perang melawan narkoba di wilayah hukum Polres Belawan.

BACA JUGA..  Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru

 “Pengungkapan ini merupakan bukti nyata bahwa kami serius dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Belawan,” ucapnya.

 Oleh sebab itu, AKBP Wahyudi mengimbau masyarakat untuk tidak bermain-main dengan narkoba dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

 “Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika,” tutupnya.

Editor : Oki Budiman