Sarang Narkoba Kampung Lalang Digerebek Polisi

oleh
Polisi menyita sejumlah bong yang biasa digunakan untuk mengonsumsi sabu di Kampung Lalang, Sunggal

POSMETRO MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di kawasan Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Kamis (17/7/2025) petang.

Dari lokasi polisi menangkap seorang bandar narkoba berinisial DR (25) yang selama ini sudah menjadi target operasi (TO) bersama barang bukti sejumlah paket sabu siap edar.

“Kami kembali melakukan gerebek sarang narkoba dan berhasil menangkap seorang bandar yang selama ini jadi pemasok narkoba di kawasan Sunggal,” terang Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Jumat (18/7/2025).

Dia mengungkapkan, dalam penggerebekan itu personel juga memusnahkan barak-barak liar yang dijadikan sebagai tempat peredaran dan mengonsumsi narkoba. Diharapkan dengan pemusnahan barak-barak liar ini tidak ada tempat untuk mengonsumsi narkoba.

BACA JUGA..  Cari Aman Academy Cetak Generasi Penggerak Keselamatan Berkendara

“Kawasan kedepannya akan diawasi dan penggerebekan serupa dipastikan kembali dilakukan jika praktek serupa masih ditemukan,” ungkapnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar mau bekerjasama dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Informasi sekecil apapun yang kami terima pastinya ditindaklanjuti dengan cepat. Upaya pemberantasan narkoba harus kita lakukan bersama agar wilayah hukum Polrestabes Medan bisa bersih dari peredaran narkoba,” pungkasnya.

BACA JUGA..  Perbaikan Sejumlah Ruas Jalan di Langkat, Indako Ajak Pengendara Utamakan #cari_aman

EDITOR : Rahmad