POSMETRO MEDAN – Aparat Penegak Hukum diminta menindak oknum oknum dinas pasar yang mengutip uang dari para pedagang kios layang di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Deli Serdang.
Para pedagang tidak tetap atau musiman atau sering disebut pedagang di kios layang yang berjualan di lingkungan (didalam area) pasar dibawah wilayah kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kabupaten Deliserdang menjadi sumber (pungli) oleh oknum Disprindag Kabupaten Deliserdang yang ditugaskan di pasar pasar.
Beberapa pedagang musiman membeberkan kepada wartawan terkait kutipan liar tersebut yang dikutip setiap harinya tanpa memberikan karcis resmi Retribusi yang seharusnya bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah ( PAD) tersebut. Salah satunya para pedagang di Pasar Bakaran Batu Lubuk Pakam.
” Tiga ribu bang setiap harinya dikutip , kalau saya empat ribu bang gak ada karcisnya , ya kami bayar aja bang namanya kami biar bisa jualan disini tak pakai kios, kami gelar terpal atau angkringan,” sebut pedagang warga Lubukpakam. Kamis,3/7/2025.
Informasi di dapat dari hasil pengutipan liar tersebut kepada pedagang tidak tetap rata rata oknum Disprindag tersebut perhari bisa mendapatkan uang sekitar Rp.300.000 hingga Rp.500.000 dan sebulan bisa mendapat hasil pungli itu sekitar Rp.10.000.000 hingga Rp.15.000.000.
Uang inipun di duga mengalir ke Kantor Disprindag Kabupaten Deliserdang dibawah kepemimpinan Putra Jaya Manalu sebagai Kepala Dinas.
” Setiap harinya dikutip itu bang , ada yang pakai karcis dan yang jualan tidak tetap tidak pakai karcis dikutip mereka , nah nanti sudah terkumpul uangnya , ya dihitunglah mana yang disetor ke retribusi, mana bagian komandan serta mana yang masuk kantong sendiri ” beber Sumber.
Sumber yang juga berdinas di Disperindag, menyebutkan praktek ini terjadi di seluruh pasar yang di bawah naungan Disprindag Kabupaten Deliserdang semua rata rata permainan modus retribusi sama semua.
” Ya semua pasar itu bang , bayangkan saja bang , kalau di hitung dari seluruh pasar pasar yang ada di wilayah kerja disprindag ,puluhan juta itu setiap bulannya dapat dari hasil pengutipan dari pedagang tidak tetap dengan tidak memberikan karcis retribusi, kaya kaya semua oknum Disprindag itu bang yang di pasar pasar ” ucapnya lagi.
Sementara itu Kadisprindag Putra Jaya Manalu saat di konfirmasi terkait pungli pengutipan terhadap para pedagang tidak tetap yang berjualan di area pasar memilih bungkam. Meski sudah membaca pesan konfirmasi yang dikirim ke nomor kontaknya.
Bupati Deli Serdang diharapkan lebih tegas terhadap oknum oknum di dinas pasar yang selama ini meraup keuntungan pribadi dan mencopot para pejabat penerima setoran dari petugas pengutip retribusi di pasar pasar tradisional yang dikelola Disperindag Deli Serdang. ( Wan)
EDITOR : Rahmad












