Oknum Guru Bejad di Asahan!! Sodomi 4 Siswa

oleh

POSMETRO MEDAN – Prilaku Mawan (39) benar-benar bejad. Sebagai seorang guru SD, ia tak mencerminkan sikap yang baik, malah mengajari murid berbuat amoral.

Akibat perbuatannya tersebut, ia pun meringkuk di sel Polres Asahan.
Peristiwa cabul ini terjadi di Desa Teluk Dalam, Kab. Asahan.

Kapolres Asahan AKBP.Afdhal Junaidi yang didampingi Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Kamis (15/5) siang mengatakan terhadap tersangka “D alias Mawan” (39) ASN adalah guru Sekolah Dasar di desa Teluk Dalam. Ia merupakan warga dusun IV desa Hessa Air Genting Kecamatan Air Batu Asahan.

BACA JUGA..  Curanmor Pingsan Dimassa Warga Paluh Kemiri Lubuk Pakam

Tersangka telah melakukan perbuatan yang seharusnya tidak dilakukan seorang pendidik, tersangka melakukan serangkaian perbuatan cabul terhadap anak muridnya sendiri, korbannya ada lima orang dan 4 disodomi dan kesemuanya berjenis kelamin pria dan masih berusia dibawah umur.

Tersangka “D alias Mawan” ini dalam melakukan perbuatan tersebut dengan modus hendak mengajari mengerjakan Pekerjaan Rumah yang merupakan tugas siswa dalam menempuh pendidikan, namun tersangka mengajak korban korbannya melakukan perbuatan tercela tersebut .

BACA JUGA..  Menghilang..., 3  Nelayan Asal Labuhanbilik Dikabarkan Terbawa Arus Sampai Ke Perairan Malaysia

Terhadap tersangka dipersangkakan telah melanggar pasal 82 ayat (1) dari UU.RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan UU.RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU.RI nomor 23 tahun 2006 tetang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

pelaku cabul tersebut saat ini sudah mendekam dalam Rumah Tahanan Polisi Polres Asahan, untuk selanjutnya menunggu pelimpahannya ke JPU, tukasnya

EDITOR : Rahmad