Pebisnis Sabu Tertangkap di Perladangan Sawit

oleh
Teks foto : Sofian alias Ian diduga pengedar sabu di Kabupaten Simalungun. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Sat Res Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pria bernama Sofian alias Ian (37), yang didukung kuat menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

 Ian dibekuk di areal perladangan sawit Dusun 3, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (14/4) sore.

 Penangkapan terhadap Ian dibenarkan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba.

BACA JUGA..  DPRD Medan Revisi Perda Penanggulangan Kemiskinan

 Dijelaskan Verry, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah akan seringnya terjadi transaksi narkoba di sekitar perladangan sawit.

 “Menindaklanjuti informasi tersebut, tim  dipimpin oleh Kanit 2 Sat Narkoba, IPDA Froom Pimpa Siahaan langsung melakukan penyelidikan di lokasi,” ucap AKP Verry, Rabu (16/4) malam.

 Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB, tim berhasil menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.

BACA JUGA..  Ketahuan Polisi, Pria Ubanan Panik Buang Sabu ke Tanah

 Setelah dilakukan pemeriksaan, pria tersebut ternyata membawa sejumlah paket kecil yang diduga berisi sabu-sabu.

 Guna pemeriksaan lebih lanjut,  tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun.

 “Ini bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakatdalam memberikan informasi,” tutupnya.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman