Pembangunan Mister Gemoy Diduga tak Miliki PBG

oleh
Komisi IV DPRD Medan saat melakukan sidak ke lokasi bangunan Mister Gemoy di Jalan Yos Sudarso, Kel. Pulo Brayan Kota, Kec. Medan Barat diduga tak milik PBG

POSMETRO MEDAN – Pembangunan Mister Gemoy di Jalan Yos Sudarso, Kel. Pulo Brayan Kota, Kec. Medan Barat diduga sarat dengan sejumlah masalah. Pasalnya, pembangunan tersebut tidak memiliki izin Persetujuan Mendirikan Bangunan (PBG ).

Tak hanya itu, pihak pengelola juga membuka akses jalan untuk memudahkan para konsumen keluar masuk.

Hal itu menjadi temuan pihak Komisi 4 DPRD Kota Medan yang melakukan melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi bangunan, kemarin.

BACA JUGA..  Desak Progran UHC Premium Segera Direalisasikan, Fraksi PKS Soroti Fasilitas Kesehatan di Medan Utara

Sidak di pimpin Wakil Ketua Komisi 4 Muhammad Afri Rizki Lubis, Sekretaris Dame Duma Sari Hutagalung, anggota komisi Jusup Ginting Suka, Zulham Effendi, Lailatul Badri dan Antonius Devolis Tumanggor dan Ahmad Afandi Harahap.

“Untuk pembangunan Mister Gemoy pihak pengelola tidak bisa menunjukan izin PBG. Padahal pembangunan terus berlanjut,” kata Muhammad Afri Rizki Lubis, Wakil Ketua Komisi 4 saat itu.

Tak hanya itu, kata politisi Nasdem tersebut akses jalan didepan bangunan juga dibuka.

BACA JUGA..  Kunjungi PT MTKI Samudra Indonesia Belawan, Komisi 4 Temukan Perusahaan Tidak Miliki Izin SLF dan SlO

“Pelanggaran yang sangat jelas tampak didepan untuk jalan di Jln.Yos Sudarso tepat didepan bangunan yang selama ini ditutup oleh pulau jalan karena tidak jauh dari kawasan fly over Pulo Brayan justru dibuka untuk akses keluar dan masuk bagi tamu Mister Gemoy,” kata Muhammad Afri Rizki Lubis.

“Bagaimana pun ini jelas satu kesalahan yang fatal, sangat kita sayangkan pihak Kecamatan atau pun Kelurahan terkesan tutup mata.Belum lagi dugaan terjadi pelanggaran rollen bangunan.Yang kita harapkan agar stakholder Pemko Medan segera bertindak cepat, kenapa terjadi pembiaran,” sambungnya.

BACA JUGA..  Dewan Harap Dana Kelurahan Jawab Kebutuhan Mayarakat

Dari amatan dilokasi Mister Gemoy ini terdapat arena kuliner, billiar hingga lokasi hiburan.

Seiring dengan temuan dilapangan, mengatakan selanjutnya akan memanggil pemilik bangunan serta OPD terkait. Pemanggilan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengetahui permasalahan sebenarnya. (*)

Editor: Ali Amrizal