POSMETRO MEDAN – Pelaku dugaan penipuan calon siswa (Casis) Bintara Polri Tahun 2024, berinisial DG (29) berhasil diamankan personil Satreskrim Polres Tebingtinggi.
Pelaku diamankan saat bersama sang istri di tempat tinggalnya di Desa Penggalian, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Jumat(21/2) lalu.
Pantauan wartawan di lokasi penangkapan, terlihat pelaku menolak dibawa oleh petugas dengan dalih masih menunggu pengacaranya datang.
Namun, petugas terus meminta pelaku agar kooperatif, dan “mengatakan suruh saja pengacaramu langsung datang ke Polres Tebingtinggi”.
Tidak lama berselang, pelaku bersama istrinya yang bertugas di Polrestabes Medan digiring menuju Polres Tebingtinggi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Setelah diperiksa kurang lebih 8 jam oleh penyidik Unit Tipidter Polres Tebingtinggi, DG kemudian resmi ditahan di sel Satreskrim Polres Tebingtinggi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Sahri Sebayang, membenarkan informasi soal penangkapan pelaku penipuan casis bintara polri, berinisial DG.
“Memang benar pelaku penipuan casis bintara polri, DG sudah kita tangkap, dan saat ini pelaku sudah di dalam sel Satreskrim Polres Tebingtinggi,”kata AKP Sahri Sebayang, Sabtu (22/2) sore.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman