Polsek Medan Sunggal Tembak 2 Kaki Penjambret Wanita Pemotor

oleh

POSMETRO MEDAN – Doni Harianto (32), warga Medan mendapat tindakan tegas dan terukur (tembak, red) di kedua kakinya.

Sebab, dia berusaha kabur dan melakukan perlawanan ketika ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal.

“Tersangka telah menjambret seorang wanita pengendara sepeda motor, Sukarni (40), warga Jalan SMP Negeri 2, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang ketika melintas di Jalan Amal pada Jumat (17/1/2025) sore.,” terang Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Selasa (21/1/2025).

BACA JUGA..  Sekolah Tidak Terawat,APH Diminta Periksa Dana BOS SDN Tanah Merah

Dijelaskannya, tersangka mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam nomor polisi BK 2923 AFP memepet korban dari posisi kanan.

Ketika itu, korban menaiki sepeda motor matic sambil membawa tas sandang. Tersangka langsung menarik tas korban hingga talinya putus.

“Setelah itu tersangka kabur, mengambil uang, HP dan emas dari dalam tas korban,” terangnya.

BACA JUGA..  Bersihkan Bekas Kolam Ikan, Dua Pria Tewas Tersengat Listrik

Tas itu kemudian dibuang tersangka ke sungai. Dia menjual emas ke toko di Sei Sikambing.

Sementara, polisi melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan bukti petunjuk berhasil menangkap tersangka di Jalan Asrama, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia pada Minggu (19/1/2025).

Dari tersangka disita 1 helm hitam, 1 jaket, 1 handphone (HP), 1 sepeda motor dan uang Rp 500 ribu.

BACA JUGA..  Tangan Pengecer Sabu Diborgol 

Teks foto :
Tersangka jambret duduk di kursi roda dengan kedua kaki ditembak, Selasa (21/1/2025)