Nginap Satu Malam di Polsek, 21 Anak Geng Motor Pulang

oleh
Kawanan geng motor.yang sebelumnya diamankan.

POSMETRO MEDAN –  Setelah diamankan satu malam, Polresta Deliserdang melepaskan sebanyak 21 orang pemuda anak geng motor asal Kota Medan yang ditangkap karena terlibat tawuran dan membawa senjata tajam di Jalinsum Medan – Lubukpakam tepatnya didepan Komplek Garuda Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa pada Minggu Sore 17/11 kemarin.

Hal ini dilakukan Polisi karena menganggap anak geng motor itu belum melakukan tindakan melanggar tindak pidana. Itu disampaikan Kapolresta Deliserdang dalam siaran persnya. Selasa 19/11 tadi.

BACA JUGA..  Dua Pemuda Ditangkap di Ladang Cabai, Kasusnya Sabu

” Mereka dipulangkan dan sudah membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat diserahkan pada orang tua masing masing, sembari meminta pada orang tua untuk lebih mengawasi anak anak mereka,” ujar Kapolresta.

Kapolresta menambahkan, anak geng motor yang diamankan sebelumnya belum terbukti melakukan tindak pidana. Dan sudah diberikan arahan untuk tidak lagi menjadi geng motor. Namun untuk 16 unit sepeda motor yang mereka bawa sebelumnya masih ditahan dan bisa diambil bila membawa kelengkapan surat surat kendaraanya.

BACA JUGA..  Langkat Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik : Komitmen Transparansi

” Sebelumnya mereka ini diamankan personel Polsek Tanjung Morawa saat melintas secara berkonvoi didepan Mapolsek. Rata rata masih dibawah umur alias pelajar. Diamankan karena membuat keributan dan membuat takut masyarakat,” tandas Kapolresta.

Informasi dihimpun, sebelum diamankan puluhan Anak Geng motor ini mengaku baru pulang dari acara Muscab komunitas 234 di taman Cadika Pramuka Lubukpakam didepan Kantor PTPN2 Tanjung Morawa.( Wan)

BACA JUGA..  Maling Motor Diringkus Warga Bandar Labuhan

EDITOR : Rahmad