POSMETRO MEDAN – Sejumlah rumah kos kosan dan kontrakan yang ada disekitar Bandara Kualanamu, Deliserdang dirazia oleh Petugas Badan Narkotika Kabupaten Deliserdang. Senin 11/11/2024.
Petugas BNNK Deliserdang didampingi Kepala Desa Pasar VI, Kualanamu, Babinsa Koramil Beringin dan Babinkamtibmas Polsek Beringin mendatangi rumah kontrakan dan rumah kos kosan untuk mendeteksi dan memeriksa apakah ada dari penghuni rumah kontrakan dan kos kosan di desa itu yang terpapar Narkoba.
Dari pemeriksaan urine, identitas dan fisik para penghuni kos kosan petugas tidak menemukan ada yang positif. Namun petugas berpesan agar para penghuni rumah kontrakan dan kos kosan yang umumnya pekerja bandara dan berasal dari desa luar untuk menjauhi narkoba.
Razia rutin dipimpin ketua tim seksi pemberantasan BNNK Deliserdang AKP Boby Hartawan yang dilakukan di tiga rumah kos berbeda yaitu do Gang Kacang Dusun I, Desa Pasar VI Kualanamu, Kecamatan Beringin.
Kepala Desa Pasar VI Kualanamu, Wiwin Purwadi mengatakan razia rutin yang dilakukan BNNK adalah kegiatan antisipasi terhadap peredaran narkoba di Desa Pasar VI Kualanamu dimana banyak terdapat rumah kos dan kontrakan yang dihuni warga luar.
” Dari pemeriksaan hasilnya negatif tidak ada temuan pada pengguna narkoba. Kami pemerintah desa mengucapkan terimakasih pada BNNK Deliserdang dengan adanya razia rutin kami berharap peredaran Narkoba di desa kami tidak ada, dan lingkungan kami menjadi Aman,” ungkap Kepala Desa. ( Wan)
EDITOR : Rahmad