POSMETROMEDAN.com- Kami berdua dilahirkan di Kabupaten Langkat. Kami dibesarkan di Kabupaten Langkat. Kami disekolahkan di Kabupaten Langkat.
Kami tidak mungkin menghancurkan Kabupaten Langkat ini. Tujuan kami ke depannya meninggalkan yang tidak baik dan melanjutkan yang baik.
Hal itu merupakan pernyataan janji calon Wakil Bupati Langkat nomor urut 1, Tiorita br Surbakti istri dari TRP, Eks Bupati Langkat.
Disampaikan pada segmen kelima di debat kedua pilkada 2024 digelar KPU Langkat di Hotel Arya Duta Medan, Senin (11/11/2024).
Debat terakhir ini adu gagasan antara paslon nomor 1 Syah Afandin – Tiorita br Surbakti (SATRIA) dan paslon 2 Iskandar Sugito – Adli Tama Hidayat Sembiring (BISA).
Siapakah TRP Eks Bupati Langkat, suami dari Tiorita.
Berikut profil lengkapnya dilansir dari berbagai sumber.
Terbit Rencana Perangin Angin juga dikenal dengan singkatan TRP merupakan Eks Bupati Langkat periode 2019 – 2024.
TRP memiliki istri bernama Tiorita br Surbakti dan dua orang anak bernama Dewa Perangin Angin dan Ayu Jelita br Perangin Angin (PA).
Dewa PA kini meneruskan jejak ayahnya sebagai Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Langkat periode 2023-2027.
Dewa terpilih secara aklamasi pada Muscab MPC PP Langkat ke XII (12) dihadiri 19 Pimpinan Anak Cabang (PAC) se-Langkat, Sabtu (12/8/2023) di Jambur Jelita di Desa Raja Tengah, Kuala, Langkat, Sumut. Sebelumnya Dewa mantan Ketua Sapma PP Langkat 2017-2022.
Sementara Tiorita meneruskan posisi TRP sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Langkat periodisasi 2020-2025.
Tiorita terpilih secara aklamasi, Sabtu (7/1/2022) pada Musyawarah Luar Biasa (Musdalub) yang digelar DPD Partai Golkar Langkat, di Grand Central Medan. Musdalub dibuka Ketua DPD Golkar Sumatera Utara H Musa Rajekshah.
Kini Tiorita sebagai calon Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Langkat nomor urut 1 berpasangan dengan Syah Afandin berjargon SATRIA di Pilkada 2024.
Syah Afandin pada Pilkada Langkat 2018 berpasangan dengan TRP berjargon TERASA.
Ketika itu TERASA (Terbit Rencana PA dan Syah Afandin) menang telak mengalahkan dua paslon kompetitornya dengan memperoleh 242.273 atau 52,66 persen dari suara sah.
Karier Politik TRP
TRP menjabat Bupati Langkat periodisasi 2019 – 2024 namun terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Selasa malam 18 Januari 2022.
Kemudian posisinya digantikan oleh Wabup Langkat Syah Afandin (Ondim).
Ondim menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat sejak 21 Januari 2022 hingga 20 Februari 2024.
Penugasannya sesuai intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sumatera Utara H Edy Rahmayadi dengan Surat Penugasan Nomor : 132/691/2022.
Sebelum menjabat Bupati Langkat, TRP menjabat Ketua DPRD Langkat periode 2014 – 2018 dari Partai Golkar.
Karier politiknya terhenti setelah terjerat kasus OTT KPK. TRP menjadi Terpidana Koruptor setelah terbukti menerima suap Rp 572 juta dan divonis 9 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Rabu (19/10/2022). Hakim juga mencabut hak politik TRP selama lima tahun.
Kasus kedua TRP yang ditangani KPK adalah perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Langkat.
Dalam kasus ini TRP berstatus tersangka, KPK telah menyita uang Rp 22 miliar pada Selasa 25 Juni 2024. Sebelumnya KPK telah memblokir rekening bank umum atas nama TRP sejak tahun 2022.
Selain itu, TRP tersandung perkara kepemilikan satwa langka. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Stabat memvonis dua bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsidiair 1 bulan kurungan pada Senin (28/8/2023). Namun TRP tidak diwajibkan menjalani pidana tersebut, ia diberi masa percobaan selama empat bulan.
TRP juga tersandung perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau yang sering disebut publik sebagai kasus kerangkeng manusia. Dalam perkara ini TRP divonis bebas oleh Majelis Hakim PN Stabat pada Senin (8/7/2024).
Karir Organisasi
TRP pernah menjabat Ketua DPD Partai Golkar Langkat periode 2015 – 2020 dan periodisasi 2020-2025.
Ketua MPC PP Langkat periode 2019-2023. Sebelumnya dari tahun 1997 MPC PP Langkat juga diketahui TRP, tepatnya sejak ia berusia 25 tahun.
Selain itu, TRP pernah menjabat Ketua Pimpinan Cabang (PC) Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F-SPTI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) Kabupaten Langkat periode 2020-2025. Sebelumnya TRP juga sudah memimpin F-SPTI – K.SPSI di mulai tahun 2002.
Pendidikan TRP
TRP lahir di Desa Raja Tengah Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara pada 24 Juni 1972. Saat ini di tahun 2024, TRP berusia 52 tahun.
TRP mengawali pendidikan di Sekolah Dasar (SD) Inpres Nomor 053963 Raja Tengah (1981–1987), Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Kuala (1987–1990), Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) Medan (1990–1993), dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pelita Bangsa Binjai (2005–2009).
Editor: Riyan