2 Begal Bersajam Diciduk, Satu Ditembak

oleh
oleh

posmetromedan.com – Dua dari empat pelaku begal sadis diciduk Personel Polsek Helvetia, seorang diantaranya ditembak. Keduanya yakni Zannahli Kaylata (19) dan VH (16) yang merupakan warga Sicanang, Medan Belawan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menerangkan sedikitnya ada empat laporan yang pelakunya adalah Zannahli dan VH. Dalam menjalankan aksinya, kawanan begal tersebut tidak segan melukai korbannya dengan senjata tajam.

“Tersangka ini sudah melakukan empat kali. Kita terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Kita duga ada 7 pelaku. Dalam laporan ini mereka berempat melakukan aksinya,” jelasnya di halaman Polsek Helvetia, Senin (4/11/2024).

BACA JUGA..  Ketua PDIP Toba Ditangkap

Kedua pelaku itu diamankan petugas di Jalan Kapten Sumarsono, Minggu (3/11/2024) sekira pukul 06.30 WIB. Saat itu, tim URC Polsek Helvetia sedang melakukan patroli dan bertemu dengan tiga orang pelaku. Satu diantara pelaku kabur, sedangkan Zannahli dan VH berhasil diamankan.

“Dari awalnya sudah kami petakan memang inilah pelakunya. Saat itu, ada tiga pelaku, satu berhasil kabur. Hasil interogasi, mereka beraksi empat orang. Maka saat ini masih kita buru dua lagi. Tapi saya pastikan, pasti ketangkap,” tegas Kombes Gidion.

BACA JUGA..  Tiga Tersangka Politik Uang Diserahkan ke Kejari Humbahas 

Saat dilakukan penangkapan, lanjut mantan Kapolsek Pancur Batu itu, pelaku Zannahli melakukan perlawanan dengan melemparkan helm dan mengacungkan senjata tajam jenis celurit kepada petugas. Beruntung, petugas berhasil menghindar dan menangkap keduanya.

“Pelaku sempat jatuh karena bersenggolan dengan pengendara lain, lalu kita amankan. Kemudian saat kita lakukan pengembangan pelaku Zannahli melakukan perlawanan dan kita beri tindakan tegas terukur,” lanjutnya.

BACA JUGA..  Penyabu Ditangkap

Dari pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti sebuah helm LTD, satu unit jam tangan warna hitam yang dibeli dari hasil kejahatan, satu unit sepeda motor Aerox BK 5968 ALO milik salah satu korban, satu unit sepeda motor Vario BK 6740 AKQ milik salah satu pelaku, sebilah celurit dan dua pasang sepatu yang dibeli dari hasil kejahatan.(bbs)