Tukang Sedot Sabu Gol

oleh
Wanita berinisial HB pecandu narkotika jenis sabu. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

POSMETRO MEDAN – Wanita berinisial HB (41) warga Desa Kuta Galuh, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo atas kasus peredaran narkotika jenis sabu.

 HB dibekuk saat berada di kos-kosan Jalan Mariam Ginting, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Selasa (27/8) lalu.

 Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip berles merah berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0,21 gram.

BACA JUGA..  Eks Bupati Batubara Ditangkap, Polda Sumut Tebang Pilih Kasus P3K di Langkat

 Selain itu, petugas juga menemukan alat-alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, yakni sebuah korek api jenis mancis warna biru dengan jarum terpasang, sebuah alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik minuman merk GOOD DAY, lengkap dengan dua pipet plastik berbentuk L dan kaca pyrex.

 Kemudian polisi turut menyita satu unit HandPhone Android merk Samsung warna hitam.

 Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto melalui Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun menjelaskan, penangkapan bermula pada diterima informasi mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

BACA JUGA..  Poldasu Gulung Sindikat Hipnotis Antar Provinsi

 “Langsung kami tindak lanjuti dan dari penyelidikan lebih lanjut, petugas menangkap HB di tempat tinggal kosnya,” kata Harjuna, Selasa (3/9).

 “Selama proses penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika jenis sabu,” sambungnya.

 Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 “Tersangka kami persangkaan melanggar Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” tutupnya.

BACA JUGA..  Perayaan Ganesh Chaturthi Berlangsung Semarak, Bobby: Ini Bukti Medan Kota Majemuk

 Terpisah, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran dalam hal pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

 “Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui ada aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika,” imbau Kapolres.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman