Trio Maling Gol

oleh

POSMETRO MEDAN – Nekat menjalan aksi pencurian, tiga orang pria berinisial FR (18), WMR (25) merupakan

warga Dusun III, Desa Aras, Kecamatan Air Putih, dan PDL (25) warga Dusun Tamsis, Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara ditangkap polisi.

 Ketiganya melakukan pencurian dengan cara mencongkel daun jendela dan masuk ke ruang tengah rumah korban bernama Sulia (33) warga Dusun Cempaka, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.

BACA JUGA..  Ditangkap Polisi, Pedagang Sabu Gol

 Dari rumah tersebut, trio Maling ini berhasil mencuri 3 unit HandPhone (HP).

 Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi mengatakan, pelaku masuk ke rumah korban dan menggasak 3 HP android milik korban yang tengah dicas di rak TV.

 “Pencurian baru diketahui korban saat bangun tidur pada Minggu 28 Juli 2024 sekira pukul 06.30 WIB,” katanya Selasa (3/9) malam.

Tampang tiga terduga pelaku pencurian. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

 “Korban melihat jendela rumahnya telah terbuka dan terdapat bekas congkelan. Setelah dicek ternyata 3 HP miliknya yang dicas telah hilang,” sambungnya.

BACA JUGA..  Pengedar Sabu Dijemput Polisi 

 Tak ingin hartanya hilang begitu saja, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Indrapura. Selanjutnya Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura melakukan penyelidikan.

 Penyelidikan petugas berbuahkan hasil, salah satu terduga pelaku inisial FR sedang berada di rumahnya Desa Aras, Senin (2/9) sore.

 Selanjutnya tim menuju lokasi rumah terduga pelaku dan meringkus FR. Dari FR ditemukan 1 unit HP milik korban.

BACA JUGA..  Pengendali Sabu Digaruk 
Tampang tiga terduga pelaku pencurian. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

 Dihadapan petugas kepolisian, FR mengakui perbuatannya bersama 2 rekannya inisial WHR dan PDL.

 Tanpa membuang waktu, tim bergerak cepat dan berhasil meringkus WHR dan PDL di rumah masing-masing.

 “Ketiga terduga pelaku ditahan di Polsek Indrapura guna proses hukum,” tutup AKP Reynold Silalahi.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman