POSMETRO MEDAN – Kaki kiri seorang pria bernama Kamaludin alias Kamal (33) terpaksa ditembak personel Unit Reskrim Polsek Patumbak. Ia berurusan dengan polisi lantaran nekat mencuri di sebuah rumah di Jalan Balai Desa, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.
Maling kambuhan itu beraksi pada 3 September 2024 lalu, dan ditangkap pada tanggal 7 September.
Kepada awak media, Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu M Yusuf Dabutar mengatakan, tersangka terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas dan mencoba melarikan diri saat pencarian barang bukti.
“Saat pengembangan menunjukkan rumah penadah, pelaku melarikan diri sehingga tim langsung memberikan tembakan peringatan,” ucap Yusuf, Senin (9/9).
“Namun, pelaku tidak mengindahkannya sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku,” sambung Yusuf.
Dalam aksi terakhirnya, pelaku berhasil mencuri HandPhone merek iPhone 11, Oppo A 15 serta laptop merk Asus Type A 416 M AO milik korban
Pelaku awalnya masuk dengan merayap naik ke lantai dua rumah, lalu berhasil masuk melalui pintu lantai 2 yang tidak terkunci.
Korban mengetahui rumahnya telah menjadi sasaran maling sekitar pukul 05.09 WIB.
“Korban memeriksa dengan naik ke lantai paling atas dan ternyata pintu sudah dalam keadaan terbuka. Korban menyebut pelaku masuk dari sana,” ucapnya.
Hasil barang curian itu dijual pelaku kepada seseorang di daerah Jermal seharga Rp 1,2 juta.
Uang hasil curiannya kini telah habis lantaran telah di foya-foya kan.
“Hasil penjualan barang curian tersebut pelaku membeli baju, celana dan selebihnya habis untuk foya-foya,” tutup Iptu M Yusuf Dabutar.
Reporter : Oki Budiman
Editor : Oki Budiman