Pelaku Pemerasan Diborgol Polisi 

oleh
Pelaku pemerasan diamankan polisi. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan pelaku pemerasan bernama Bismar Keliat (47) Jalan Jamin Ginting, Gang Pancasila, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru.

 Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama melalui Kanit Reskrim Iptu Dian Pranata Simangunsong mengatakan, pelaku melakukan pemerasan di salah satu Cafe pada Rabu (28/8) malam.

BACA JUGA..  Kabarnya....!!! Polda Sumut Tetapkan Kadisdik Langkat Tersangka Kasus PPPK

 “Pelaku datang ke salah satu Cafe di Titi Ranti untuk meminta uang keamanan. Namun dikarenakan tidak dikasih, pelaku marah-marah sembari membanting meja dan kursi yang ada di Cafe tersebut,” kata Iptu Dian, Jumat (30/8) malam.

 Dalam aksinya pelaku terekam CCTV yang ada didalam Cafe dan kemudian video tersebut viral di berbagai platform media sosial.

BACA JUGA..  PON XXI Aceh-Sumut 2024, Telkomsel Hadirkan Showcase 5G

 “Menanggapi laporan dari masyarakat dan video viral tersebut, petugas turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan, dan mengamankan pelaku pada Jumat (30/8) dini hari saat berada di posko Jalan Rebab, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru,” ucapnya.

 Guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dibawa ke Mapolsek Medan Baru.

 “Pelaku telah diamankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Dian.

BACA JUGA..  Ratusan Massa Blokir Jalan Propinsi di Pulau Bandring Asahan, Kenderaan Terjebak Macet

Reporter : Oki Budiman
Editor : Oki Budiman