POSMETRO MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan pelaku pemerasan bernama Bismar Keliat (47) Jalan Jamin Ginting, Gang Pancasila, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru.
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama melalui Kanit Reskrim Iptu Dian Pranata Simangunsong mengatakan, pelaku melakukan pemerasan di salah satu Cafe pada Rabu (28/8) malam.
“Pelaku datang ke salah satu Cafe di Titi Ranti untuk meminta uang keamanan. Namun dikarenakan tidak dikasih, pelaku marah-marah sembari membanting meja dan kursi yang ada di Cafe tersebut,” kata Iptu Dian, Jumat (30/8) malam.
Dalam aksinya pelaku terekam CCTV yang ada didalam Cafe dan kemudian video tersebut viral di berbagai platform media sosial.
“Menanggapi laporan dari masyarakat dan video viral tersebut, petugas turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan, dan mengamankan pelaku pada Jumat (30/8) dini hari saat berada di posko Jalan Rebab, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru,” ucapnya.
Guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dibawa ke Mapolsek Medan Baru.
“Pelaku telah diamankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Dian.
Reporter : Oki Budiman
Editor : Oki Budiman