Lapak Nyedot Sabu Dirobohkan 

oleh
Gubuk yang dijadikan lapak nyabu dirobohkan. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

POSMETRO MEDAN – Menindaklanjuti laporan aduan masyarakat tentang adanya sebuah lapak yang diduga sering digunakan para pecandu narkoba untuk mengonsumsi sabu, langsung di robohkan personel Polsek Simpang Empat.

 Kepada awak media, Kapolsek Simpang Empat AKP Dedy S Ginting mengatakan, lokasi lapak yang dilaporkan tersebut berada di Desa Deram, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo.

 “Dari laporan tersebut, kita lakukan tindak lanjut dengan mengecek langsung ke lokasi yang diduga menjadi lokasi untuk mengonsumsi sabu,” ucap Dedy, Rabu (24/7).

BACA JUGA..  Pelatihan Modul Dasar Guru Perkuat Kompetensi Tenaga Ajar SMK Mitra Binaan Honda di Sumut

 Masih keterangan Dedy, saat dirinya bersama personel lainnya tiba di lokasi, pihaknya menemukan satu buah barak yang diduga sengaja dibuat oleh oknum-oknum pecandu barang haram tersebut.

 Guna mengecoh petugas kepolisian lapak yang terbuat dari batang bambu dan kayu tersebut dibuat di kawasan perladangan yang cukup jauh dari pemukiman warga.

 “Lokasi lapaknya ini memang cukup jauh, berada di kawasan perladangan. Untuk itu, kita sangat apresiasi laporan dari masyarakat ini,” ucapnya.

BACA JUGA..  Nekat Edarkan Sabu, Pengangguran Asal Tebingtinggi Ditangkap

 Setibanya di lokasi barak, personel tidak mendapati adanya satu orangpun yang berada di barak maupun di sekitar lokasi.

 Namun, di lapak tersebut petugas menemukan alat hisap atau bong dan mancis yang diduga bekas digunakan untuk mengonsumsi sabu.

 Untuk menghindari lapak tersebut digunakan untuk lokasi mengonsumsi narkoba, selanjutnya personel Polsek Simpang Empat bersama masyarakat langsung merobohkan dan memusnahkan pondok-pondok tersebut dengan cara dibakar.

BACA JUGA..  Pembunuh Mutilasi, Goreng Lalu Makan Kaki Korban

 “Agar tidak semakin melebar lokasi ini dijadikan lapak mengonsumsi narkoba, kita langsung tindak tegas. Langsung kita bongkar dan kita bakar,” tutupnya.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman