POSMETRO MEDAN – Dua calon penumpang Lion Air dengan nomor penerbangan JT-385 tujuan Jakarta, ketahuan coba menyelundupkan 1 kg sabu di sepatu. Keduanya diamankan Petugas Avsec (Aviation Security) Bandara Kualanamu, Sabtu (6/7/2024).
Kedua calon penumpang itu masing-masing berinsial Mu (21) warga Dusun, Blang Awe, Desa Simpang Tiga, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, dan MAF (24) warga Dusun TGK Malem, Desa Meunasah Sagoe, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara.
“Ya, ada diamankan, tapi bukan kita yang menangani, langsung diserahkan ke Dit Res Narkoba Polda Sumut,” kata Kanit Reskrim Polsek Kawasan Bandara Kualanamu, Ipda Bandaharo Alamsyah Harahap.
Informasi diperoleh, saat keduanya menjalani pemeriksaan badan dan barang bawaan di area Security Chek Point (SCP) hendak memasuki ruang tunggu (gate), petugas mencurigai cara berjalan keduanya yang dinilai tidak seperti biasanya.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara manual dan diminta untuk membuka sepatu yang dikenakannya, dan ditemukan 8 bungkusan plastik transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1.000 gram.
Petugas Avsec selanjutnya melakukan pemeriksaan dengan cairan kimia, dan diketahui serbuk putih itu adalah positif mengadung psikotropik metamphetamine (sabu). Selain itu diamankan, tas ransel warna hitam berisi pakaian, 2 unit handphone, dan dompet berisi KTP masing-masing.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua calon penumpang dan barang bukti diserahkan ke Ditres Narkoba Polda Sumut.(anl)