Pelajar SMA Diborgol 

oleh
Pelaku pemanah saat berada di kantor polisi. 

Posmetromedan.com – Unit Reskrim Polsek Medan Baru melakukan penahanan terhadap seorang pelajar SMA berinisial MZM (15) warga Jalan Rasmi, Lorong Sidodadi, Kelurahan Sei Sikambing C.

 Pelaku ditahan, setelah memanah terhadap korban Marchel William Marbun (20) warga Jalan Karya Rakyat, Gang Tapanuli, link 8 Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

 Penahanan terhadap pelaku dibenarkan Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama.

 “Kejadian itu terjadi pada hari Minggu tanggal 24 Maret 2024 sekitar pukul 00.30 WIB, ketika korban berboncengan tiga orang bersama teman temannya dengan mengendarai sepeda motor,” kata Yayang, Senin (25/3).

BACA JUGA..  Polres Langkat Didesak Guru Honorer Percepat Penyelidikan Meilisya

 Saat melintas di Jalan Gatot Subroto tepatnya di depan Brastagi Supermarket, tiba-tiba saja keluar sekelompok anak muda dari gang samping supermarket Berastagi Buah memanah ke arah korban bersama teman temannya.

 “Jadi salah satu anak muda (pelaku) tersebut dikenali oleh korban. Akibat peristiwa itu korban mengalami tertancap anak panah di bagian dada sebelah kiri dan harus mendapat perawatan medis di RS Imelda,” jelasnya.

BACA JUGA..  Identitas Perempuan, Ratu Entok Dijebloskan ke Sel

 Orang tua korban yang tak terima anaknya dipanah oleh sekelompok anak muda, langsung mendatangi Polsek Medan Baru guna membuat laporan pengaduan.

 “Dari hasil penyelidikan oleh team personel Reskrim Polsek Medan Baru, pelaku berhasil diamankan dari salah satu warung kopi di Jalan Sampul, Ayahanda, Kecamatan Medan Petisah,” kata Kapolsek.

 “Setelah diamankan, personel melakukan pengembangan ke rumah pelaku di Jalan Rasmi, Lorong Sidodadi Sei Sikambing C dan ditemukan di kamar pelaku berupa barang bukti 2 buah ketapel dan 2 anak panah,” sambungnya.

BACA JUGA..  Kasus Dugaan Korupsi Pengembangan Railink Station, Kejatisu Tahan Satu Tersangka Baru

 Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

 “Kami menghimbau kepada para orang tua, jika sayang anak pastikan pada pukul 22.00 WIB telah berada di rumah agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan. Orang Tua peduli anak, segera cek keberadaan anak-anak kita,” himbau Kapolsek.

Reporter : Oki Budiman.
Editor : Oki Budiman.