Posmetromedan.com – Anggota DPRD Kabupaten Karo, Jun Adi Arief Bangun dari fraksi Golkar mengusir wartawan dari ruang gedung saat wakil rakyat itu melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertang dokter spesialis RSUD Kabanjahe, yang menuntut kenaikan tunjangan penambahan penghasilan (TPP).
Belum diketahui apa motif dari Jun Adi Arief Bangun meminta mengusir kedua wartawan yang meliput kegiatan RDP tersebut. Padahal setiap kegiatan RDP dapat diliput media.
Dimana saat ini keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengobtimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik. Hal tersebut bagian dari isi undang-undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik.
Diketahui, Senin (18/12/2023) kemarin sekira pukul 18.30 WIB di lantai 3 ruang rapat Kantor DPRD Karo, ada agenda rapat dengar pendapat (RDP), dengan dokter spesialis dengan pejabat Pemkab Karo dan anggota dewan.
Mengetahui RDP tersebut, dua wartawati; Anita Theresia Manua (Efarina TV) dan Mawarita Ginting (Sumatera Post), menuju ke lantai 3 untuk melakukan tugas peliputan. Saat itu, pintu ruang rapat terbuka lebar sehingga kedua wartawati masuk dan melakukan peliputan dengan merekam kegiatan tersebut.
Akan tetapi, belum sampai 5 menit melakukan rekaman video, anggota dewan Jun Adi Arief Bangun, langsung memegang mic dan meminta kepada ketua dewan yang memimpin rapat, agar mengeluarkan kedua wartawan, dengan alasan rapat tersebut tertutup untuk umum.
“Izin pimpinan, alangkah baiknya rapat ini tidak diliput. Kan rapat ini internal, jadi tolong kedua wartawan yang ada, disuruh keluar,” ujarnya.
Saat itu, kedua wartawati sempat bertanya, kenapa tak bisa diliput. Karena ini agenda rapat dengar pendapat, yang wajib diketahui oleh semua pihak, dan membicarakan tentang anggaran tuntutan kenaikan TPP dokter spesialis.
“Memangnya masyarakat tak perlu tahu dengan adanya rapat ini. Sementara yang dibicarakan soal anggaran, kenapa tak bisa diliput,” ujar kedua wartawati.
Tak lama berselang, karena kedua wartawati menolak untuk keluar dari ruangan. Sebagian anggota dewan seperti Firman Firdaus Sitepu fraksi Golkar, Herti Delima (Hanura) dan Edi Ulina Ginting (Perindo), Ketua dan Wakil Ketua Dewan yang memimpin rapat, yakni Iriani Tarigan dan Sadarta Bukit, hanya terlihat diam.
Namun, untuk menghargai Ketua Dewan sebagai pimpinan rapat dan juga selama ini dikenal hubungannya baik dengan semua wartawan, akhirnya kedua wartawati mengalah dan memilih keluar dari ruangan itu.
Kesombongan dan keangkuhan anggota dewan dari Partai Golkar Jun Adi Arief Bangun, patut dipertanyakan. Warga masyarakat di daerah pemilihan (dapil) Karo 5, meliputi Kecamatan Berastagi, Simpang Empat dan Merdeka, perlu berpikir untuk memilihnya lagi di Pileg 2024 mendatang. (*)
Reporter: Marko Sembiring
Editor: Maranatha Tobing