Polrestabes Akan Jalankan Ujian Praktik SIM C Pola Huruf S 

oleh
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, menyampaikan akan segera memberlakukan ujian praktik SIM C dengan pola S. (Mangampu Sormin/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Polrestabes Medan yang dipimpin Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda memastikan pihaknya siap menjalankan peraturan baru, setelah praktik angka 8 dan zig-zag dihapuskan dalam penerbitan surat izin mengemudi (SIM) C.

“Sedang dipersiapkan segala sesuatunya,” jelas Valentino dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (6/8).

Mantan Dirlantas Polda Sumut itu mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan lintasan dari yang lama berbentuk angka 8 dan zig-zag, menjadi huruf S.

BACA JUGA..  1 Ton Narkotika Cair Diamankan di Belawan

“Pembuatannya sedang diproses. Mudah-mudahan bisa segera kita laksanakan,” katanya.

Namun ia belum bisa memastikan kapan praktek baru itu dijalankan dan karena itu kebijakan nasional, pihaknya juga masih menunggu petunjuk dari Direktorat.

Termasuk menyiapkan petugas untuk memulai penerapan atas kebijakan Korlantas Polri tersebut.

“Lokasi prakteknya sudah kita siapkan. Petugas juga kita beri pemahaman agar bisa sesegera mungkin menjalankan keterampilan ujian praktek baru tersebut,” tutupnya.

BACA JUGA..  Buku Nikah Diduga Palsu Beredar, Advokad dan Akademisi UMSU Sorot Lemahnya Kinerja Kemenagsu

Diketahui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi mengubah materi ujian praktik SIM C untuk sepeda motor berupa angka 8 dan zig-zag menjadi huruf S. Kebijakan baru itu mulai diberlakukan sejak, Jumat (4/8/2023).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.

Adapun materi praktek ujian SIM C ini diubah untuk memudahkan masyarakat. Sebab, materi sebelumnya dianggap menyulitkan pemohon SIM C.

BACA JUGA..  Kasus Penembakan Doni Pacek,Polisi Amankan 3 Orang Lagi

Berikut perubahan materi ujian praktik SIM C :
1. Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig-zag test atau slalom test
2. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S
3. Untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan. (*)

Reporter: Mangampu Sormin
Editor: Oki Budiman