Pj Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi Buka Rapat Pelatihan Sistem Pencatatan Dan Pelaporan Kasus Ktp, Kta Dan Tppo Melalui Simfoni Ppa

oleh

Posmetromedan.com – Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi H. Kamlan Mursyid, S.H., M.M. membuka rapat pelatihan sistem pencatatan dan pelaporan kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), Selasa (22/08/2023) di Cafe Corner, Jl. Thamrin Kota Tebing Tinggi.

Pj. Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi H. Kamlan Mursyid, S.H., M.M. mengatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak telah memberikan dampak negatif dan luas, tidak hanya terhadap korban, tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan keluarga.

“Hal ini mengingat kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak seringkali terjadi di lingkungan domestik (rumah tangga), disamping terjadi di lingkungan publik (sekolah) atau di suatu komunitas, kekerasan yang dihadapi perempuan dan anak bukan hanya berupa kekerasan fisik, melainkan juga kekerasan PSIKIS, kekerasan seksual dan penelantaran,” jelas Pj. Sekda.

BACA JUGA..  Kasus Penggelapan Diselesaikan RJ Oleh Polsek Sibolga Sambas

Lebih lanjut, Pj. Sekda mengatakan kalau pelaku kekerasan juga bukan hanya orang luar ataupun orang tidak dikenal, namun juga berasal dari lingkungan terdekat kita.

Selain permasalahan kekerasan perempuan dan anak, juga sering dirugikan dalam masalah keperdataan yang menyebabkan mereka tidak memperoleh hak yang sama bahkan dirampas hak keperdataannya, seperti kasus perebutan harta dan hak waris pengasuhan anak, perceraian tuntutan ganti rugi dan kasus ketenagakerjaan.

Dikatakannya, bahwa negara terutama pemerintah bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, membela dan menjamin hak asasi manusia, setiap warga negara dan penduduknya termasuk perempuan dan anak tanpa diskriminasi.

“Untuk itu, Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia telah mengembangkan sistem aplikasi pencatatan dan pelaporan kekerasan perempuan dan anak melalui SIMFONI PPA (Sistem InFormasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak), yang dapat diakses oleh semua unit pelayanan penanganan korban kekerasan perempuan dan anak di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota secara up to date, real time dan akurat, untuk menuju satu data, data kekerasan nasional,” ungkap pj. Sekda

BACA JUGA..  Kombes Gidion Arif Setyawan Resmi Jabat Kapolrestabes Medan

Pj. Sekda menyampaikan harapan agar petugas/admin SIMFONI PPA dari masing-masing instansi agar kiranya memiliki loyalitas integritas, serta komitmen yang tinggi dalam memberikan layanan terhadap perempuan dan anak.

“Kepada narasumber, terima kasih atas kesediaannya untuk membagikan ilmu dan pengetahuannya kepada para peserta, kiranya selain daripada kegiatan hari ini kita tetap bersama-sama bermitra dalam aktivitas sehari-hari yang berkaitan dengan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutup Pj. Sekda Kota Tebing Tinggi.

BACA JUGA..  Kapolres Langkat Hadiri Kunjungan Kapolda Sumut dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Joglo di SPN

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tebing Tinggi Dra. Sri Wahyuni berharap agar semua instansi terkait dapat bersinergi melakukan pengisian data yang akan disampaikan kepada Kementerian PPPA.

“Karena salah satu indikator dari Kementerian PPPA itu untuk mendapatkan dana-dana fisik indikatornya adalah bagusnya data yang kita sampaikan Kementerian,” ujarnya.

Turut serta dalam rapat, Narasumber Dizza Siti Soraya, mewakili Kejari Tebing Tinggi Eka Purba SH, petugas/Admin Simfoni PPA dari Polres, mewakili RSU Bhayangkari Edgar Saragih, para peserta terkait data kasus perempuan dan anak dan tim peliputan diskominfo

REPORTER: Ridwan Manurung
EDITOR: Mangampu Sormin