Kejari Labusel Diminta Usut 3 Paket Proyek Infrastruktur Desa Teluk Panji IV Senilai 242 Juta

oleh
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Labuhanbatu Selatan. (Afriandi/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Labuhanbatu Selatan diminta untuk melakukan pengusutan terhadap 3 paket proyek infrastruktur yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Teluk Panji IV, Kecamatan Kampung Rakyat, tahun anggaran (TA) 2022 senilai Rp.242.379.000.

Desakan itu disampaikan langsung Koordinator Umum Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (KIAMaT) Sumatera Utara, Bung Ishak, kepada wartawan, Rabu (01/02/2023) usai menanggapi pemberitaan yang mengungkap dugaan kejanggalan terkait pelaksanaan 3 paket proyek dimaksud.

Menurut Ishak, berdasarkan pemberitaan media yang memuat hasil investigasi wartawan, ketiga paket proyek itu diduga sarat kejanggalan dan penyimpangan. Bahkan, diduga ada yang fiktif atau tidak dikerjakan hingga berakhirnya tahun anggaran 2022.

“Setelah membaca pemberitaan media yang memuat hasil investigasi di lokasi proyek, maka patut diduga tiga paket proyek infrastruktur itu sarat dengan kejanggalan dan bahkan patut diduga ada yang fiktif,” ujar Ishak.

Menurut Ishak, pemberitaan media tentang dugaan penyimpangan pengelolaan APBDes, tentunya dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, untuk melakukan penyelidikan. Sebab, pers diberi kewenangan sebagai sosial kontrol oleh Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

BACA JUGA..  Polrestabes Medan Tembak Mati Begal

“Sesuai Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, salah satu fungsi pers itu adalah melakukan sosial kontrol. Dengan demikian, pemberitaan pers tentang dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa dapat menjadi pintu masuk bagi Kejaksaan Negeri Labusel untuk melakukan penyelidikan, karena itu merupakan hasil kerja dari pengawasan atau sosial kontrol,” terangnya.

Lebih lanjut Ishak mengatakan, jika Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, tidak merespon desakan untuk menyelidiki proyek itu, maka KIAMaT akan menggelar unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Labusel.

“KIAMaT mendesak Kajari Labusel untuk segera memeriksa persoalan ini. Jika tidak, KIAMaT akan demo di Kejari Labusel. Persiapan aksi sedang diproses . Kejari Labusel harus serius menindak lanjuti kasus ini,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sesuai hasil investigasi wartawan, 3 paket proyek infrastruktur di Desa Teluk Panji IV sarat dengan kejanggalan. Bahkan diduga ada paket pekerjaan yang fiktif atau tidak dikerjakan.

Adapun 3 paket proyek dimaksud, pertama, proyek penimbunan parit di Jalan Pule RT 5 Dusun II, sepanjang 83 meter senilai Rp.167.816.000. Proyek yang berada di depan kantor Kepala Desa itu tampak terbengkalai tidak selesai dikerjakan. Di lokasi proyek terlihat tanah timbun berserakan tidak beraturan sebagaimana layaknya menimbun lubang parit.

BACA JUGA..  WNI Gagal Jual Ginjal ke India

Marbun, salah seorang staf yang ditemui wartawan di kantor kepala desa mengatakan, rencananya diatas parit yang ditimbun nantinya akan dibangun taman.

“Rencananya mau bangun taman nanti disitu,” katanya.

Namun, kata Marbun, berdasarkan pengakuan Kaur Pembangunan Desa yang bernama Darno, proyek itu tidak jadi dikerjakan dan anggarannya menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

“Barusan kutelepon si Darno. Katanya gak jadi dikerjakan. Anggarannya jadi SILPA,” ujarnya.

Kedua, proyek perkerasan jalan potong/ gang RT 3-4 Dusun I, senilai Rp.21.880.000. Beberapa orang warga di RT 3 dan RT 4, yang dikonfirmasi, menyebutkan sama sekali tidak ada pekerjaan perkerasan jalan potong yang dikerjakan tahun 2022 kemarin.

“Inilah jalannya pak. (Jalan potong/gang RT3-4 Dusun I). Tapi tidak ada perkerasan jalan setahu kami disini,” kata seorang ibu yang ditemui di depan rumahnya.

Terakhir, proyek penimbunan selektif lapangan sepak bola senilai Rp.52.683.000. Pengamatan wartawan di lapangan sepak bola itu, patut diduga jika besaran anggaran tidak sepadan dengan realisasi pekerjaan.

BACA JUGA..  Eks Pegawai Macan Yaohan Menuntut Keadilan

Sebab, lapangan sepak bola tersebut sebagian besar tampak ditumbuhi rumput hijau. Hanya beberapa titik permukaan lapangan yang tampak ditimbun dengan tanah.

Marbun yang ditanyai mengenai proyek itu mengaku, proyek itu dikerjakan dengan menggunakan alat berat dan materialnya tidak hanya tanah timbun, karena saat proyek dilaksanakan material batu juga masuk didatangkan ke lokasi proyek.

“Proyek penimbunan selektif lapangan sepak bola itu disana. Penimbunan pakai tanah. Dimasukkan juga hari itu batu dan pakai alat berat waktu itu. Tapi proyek itu urusan Kaur Pembangunan si Darno. Dia lagi keluar pula,” katanya.

Kaur Pembangunan Desa, Darno, yang beberapa kali dikonfirmasi terkait proyek itu, tidak memberikan jawaban. Pesan whatsapp yang dilayangkan, tidak dijawab. Begitu pula ketika dihubungi melalui sambungan telepon, meski panggilan masuk, Darno tidak menjawab.

Sementara itu, Pj Kepala Desa, H. Suwandi ketika di konfirmasi melalui pesan whatsapp dan sambungan telepon juga tidak memberikan jawaban. (*)

Reporter: Afriandi
Editor: Maranatha Tobing