POSMETROMEDAN.com – Antisipasi kejahatan jalanan seperti 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta Penyakit Masyarakat (Pekat), personil Tekab Polsek Medan Baru menggelar patroli skala besar.
Selain itu, patroli juga ditujukan untuk mengurai kerumunan masyarakat, khususnya anak-anak muda agar dapat memutus penyebaran virus Covid-19.
Kegiatan itu digelar pada Sabtu (12/2) pukul 22.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, dipimpin Kanit Reskrim AKP Martua Manik SH MH bersama Panit 1 Lantas Ipda Rijaldi Syahputra yang diikuti personel gabungan dari Unit Reskrim dan personel Samapta serta personel Satbrimob Polda Sumut.
Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa, menghimbau agar personel yang bertugas lebih mengutamakan kenyamanan, ketertiban dalam cipta kondisi kondusif kamtibmas di wilayah hukum Polsek Medan Baru.
“Kegiatan patroli skala besar ini dilakukan guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan seperti 3C (Curat, Curas dan Curanmor) Penyakit Masyarakat (Pekat) Geng Motor, serta penindakan penyalahgunaan narkoba.” Terang AKP Martua Manik, Senin (14/2) pagi.
Sembari melaksanakan patroli skala besar, pihak Polsek Medan Baru juga memberikan himbauan protokol kesehatan terhadap warga yang sedang berkerumun guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 dan Omicron.
“Kepada seluruh masyarakat, personel juga memberikan himbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, sebab Prokes ini bertujuan tak lain menjaga diri kita, keluarga. Dan lingkungan sekitar kita.” Ucap Martua Manik.
Selama berlangsungnya kegiatan Patroli Skala Besar ini berjalan dengan lancar dan kondusif.
“Kepada masyarakat diharapakan dapat menerima himbauan yang telah disampaikan personel dalam melaksanakan Adaptasi Kebiasaan Baru.” Pungkas Mantan Kapolsek Medan Tuntungan itu. (*)
Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing












