DPRD Medan Minta Pemko Permudah Urusan Birokrasi

oleh
Rudiyanto Simangunsong, Anggota Dewan DPRD Medan. (Budi Hariadi/Posmetro Medan)

POSMETROMEDAN.com – DPRD Kota Medan meminta Pemko mempermudah urusan birokrasi. Sebab, birokrasi yang ada kerap kali mempersulit masyarakat dalam mengurus hal-hal yang diperlukan.

“Harus kita akui, bahwa birokrasi yang berbelit-belit adalah penyakit akut yang telah lama di Pemko Medan. Maka sangat wajar, kalau pemangkasan birokrasi yang mempersulit masyarakat harus dihapus sejak saat ini,” ujar Rudiyanto Simangunsong, Anggota DPRD Medan dari Partai PKS, kepada wartawan, Selasa (4/1).

Dikatakannya, terkhusus kepada Kecamatan, Kelurahan dan Lingkungan, Rudiyanto menilai pelayanan yang diberikan ini sudah semakin membaik. Meskipun begitu, masih perlu dilakukan peningkatan pelayanan yang lebih baik.

“Saya juga meminta agar ke-13 pejabat Eselon II yang kemarin baru saja dilantik dapat bekerja secara maksimal. Ada banyak tugas yang menjadi PR bagi para pejabat Eselon II yang baru dilantik kemarin,” pungkas Rudianto.

BACA JUGA..  Desak Progran UHC Premium Segera Direalisasikan, Fraksi PKS Soroti Fasilitas Kesehatan di Medan Utara

Para ASN di lingkungan Pemko Medan memang harus meningkatkan kinerjanya, terutama dalam mencapai target-target dan program kerja Wali Kota Medan.

“Banyak hal yang harus diperhatikan dalam urusan birokrasi di lingkungan Pemko Medan,” ungkapnya.

Ditambahkannya, bagi pejabat di Pemko Medan harus benar benar menjalankan fungsinya selaku ASN yang mampu melayani masyarakat dan bukan untuk dilayani. “Yang menggaji ASN itu adalah rakyat maka harus bekerja demi kepentingan rakyat. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang maksimal dari pemerintah, pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan,” tandasnya. (*)

BACA JUGA..  Turnamen Kejuaraan Sepakbola Piala Wali Kota Medan, Dewan Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar Tingkat SD dan SMP

Reporter: Budi Hariadi
Editor: Ali Amrizal