Kabur Saat Pengembangan, Pelaku Jambret Didor

oleh

POSMETROMEDAN.com – Kabur saat dilakukan pengembangan, seorang pelaku jambret terpaksa ditembak polisi Unit Jahtranras Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar, usai ditangkap di salah satu kedai tuak di jalan Tangki, kota Pematangsiantar, Kamis (2/12/2021).

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung didampingi Kasubbag humas AKP Rusdi Yahya dan Kanit Jahtanras Ipda Moses Butarbutar, mengatakan,terduga pelaku BTN (22) warga jalan Sriwijaya, Kota Pematangsiantar ditembak karena melawan petugas dan berupaya kabur saat dilakukan pengembagan mencari barang bukti.

”Korbannya seorang wanita tua berusia 59 tahun, tas nya dijambret pada 5 November 2021 malam, saat akan masuk ke mobil yang diparkirkan di jalan Sriwijaya, kota Pematangsiantar”, sebut Banuara.

Banuara menambahkan korban sempat terseret saat tas tangan (handbag) berisi uang Rp 35 juta, handphone dan sejumlah kartu ATM dirampas dari tangannya oleh terduga pelaku yang mengendarai sepedamotor.

BACA JUGA..  Maling Gasak Motor CRF dari Rumah Kadinsos Medan

Dia menambahkan setelah lebih kurang 3 minggu dilakukan penyelidikan terduga pelaku diinformasikan berada di salah satu kedai tuak di jalan Tangki, Pematangsiantar dan langsung ditangkap.

Namun saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti terduga pelaku yang menghabiskan uang hasil kejahatannya untuk foya-foya dan membeli cincin serta jam tangan berupaya kabur dan melawan sehingga diberikan tindakan tegas terukur oleh polisi dengan menembak kaki kirinya.

BACA JUGA..  Sabu dan Alat Isap Ditemukan, Tiga Pria Diangkut

Untuk proses hukum lebih lanjut terduga pelaku ditahan di RTP Mapolres Pematangsiantar usai mendapat perawatan medis. (hum/gib)