Piting Leher Istri, Rambo Diamankan Polisi

oleh

POSMETROMEDAN.com – Tim I Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai mengamankan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Jalan Badukang Lingkungan II Kelurahan Beting Kuala Kapias, KecamatanTeluk Nibung Kota Tanjungbalai, Senin (12/7/2021).

Pelaku berinisial ASS alias Rambo (47) warga Jalan Basilah, Lingkungan II, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan istri Eliyanti Panjaitan (44).

Di mana pada Senin (1/2/2021) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Garuda, Lingkungan II, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai terjadi tindak pidana KDRT dialami pelapor yang dilakukan pelaku ASS dengan cara memiting leher dengan tangan kanan.

BACA JUGA..  Korupsi Dana BOS Rp513 Juta Terbongkar, Tiga Terdakwa Masuk Bui

Selanjutnya pelaku menggigit pipi sebelah kanan yang mengakibatkan luka lecet, akibat kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Tanjungbalai.

Tim I Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai mendapat informasi pelaku berada di Jalan Badukang Lingkungan II Kelurahan Beting Kuala Kapias, KecamatanTeluk Nibung Kota Tanjung Balai. Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung dibawa ke kantor Polres Tanjungbalai, dan diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanjungbalai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (hum/gib)