POSMETROMEDAN.com – Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Langgak Putra Marpaung mengatakan pemilik anjing yang tewaskan bocah 10 tahun bisa terancam dipenjarakan.
Bila temukan adanya unsur kelalaian, tidak tertutup kemungkinan pemilik anjing diproses hukum. Namun, kata Rafles, semua itu perlu penyelidikan yang mendalam.
Untuk menetapkan seseorang bersalah atau tidak, mesti memenuhi unsur dan bukti.
“Kalau misalnya ditemukan tindakan pidana, kemungkinan Pasalnya 359 karena kelalaiannya menyebabkan seseorang meninggal dunia atau Pasal 360 karena menyebabkan orang luka-luka maupun Pasal 490, yaitu pemilik hewan yang tidak menjaga sehingga hewan tersebut menyerang orang lain,” kata Rafles, Rabu (16/6/2021).
Berkaitan dengan proses penyelidikan, polisi sudah memeriksa tiga orang saksi termasuk pemilik anjing dan orangtua korban.
“Anjing sudah kami amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan apakah anjing tersebut mengandung penyakit tertentu ataupun virus tertentu sehingga menyebabkan kematian manusia,” ucapnya.
Untuk hasil autopsi korban, kata Rafles, akan keluar sekitar dua minggu lagi. Karena, kata dia, pihak rumah sakit masih memeriksa bekas organ-organ tubuh yang menjadi titik gigitan.
Selain itu, ia juga menyebut sedang memeriksa obat-obatan yang diberikan kepada almarhum Muhammad Reza Aulia.
Terpisah, suasana di rumah berwarna kuning di Jalan Sagu Raya, Perumnas Simalingkar A, Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan pada Rabu (16/6/2021) siang terlihat lengang.
Tidak terlihat ada aktifitas di rumah berpagar hitam itu. Di depan rumah itu lah pada Kamis (10/6/2021) sore, seekor anjing keluar dari rumah itu dan menggigit Reza Aulia (10) di paha bagian atas.
Rumah ini hanya berjarak sekitar 10 rumah dari rumah korban yang meninggal pada Minggu (13/6/2021) sore. Kepala Lingkungan 21, M. Sidik menjelaskan, rumah tersebut selama ini sering terlihat tidak ada aktifitas. Dia tidak mengetahui apa pekerjaan pemilik rumah. Anjing yang menggigit korban, kata dia, biasanya diikat di dalam rumah.
“Nah ini kan pintu pagar ini biasanya ditutup. Pas pemiliknya pergi beli air, anjingnya keluar menggigit korban,” katanya saat mendatangi rumah pemilik anjing bersama Lurah Mangga, Wandro Malau.
Di rumah itu, selama ini ditinggali oleh pasangan suami istri dan dua anak yang masih berusia sekiar 7 – 8 tahun. Walaupun sudah dua tahun tinggal di rumah sewa tersebut, keduanya kurang bersosialisasi dengan warga sekitarnya.
“Kalau istrinya br Sinulingga. Kalau suaminya, lupa aku namanya bang. Gimana, orang jarang bersosialisasi dia bang,” katanya.
Lurah Mangga, Wandro Malau, kepada wartawan mengatakan, pada hari Minggu, personel Polsek Medan Tuntungan sudah membawa pemilik anjing sekaligus anjing yang menggigit korban.
“Kami karena sudah berurusan dengan kepolisian, kami menunggu dari kepolisian. Informasi yang kami dapat dari kepala lingkungan sudah di Polres, pemilik dan anjingnya. Itu sejak hari Minggu,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Reza Aulia meninggal dunia pada Minggu (13/6/2021) sore. Korban meninggal setelah pada hari Kamis (10/6/2021) sore digigit anjing milik tetangganya.
Anjing itu menggigit paha bagian atas korban. Sejak itu hingga sebelum meninggal dunia, korban mengalami demam, lupa ingatan, menjulurkan lidah, mengeluarkan air liur, mengeluarkan suara-suara aneh, tidak mau makan, badan lemas dan kejang-kejang di lantai rumah.
Korban sempat dibawa ke bidan di dekat rumah dan disuntik tetanus. Keluarga korban sempat kesulitan mendapatkan vaksin anti rabies baik di rumah sakit hingga klinik dan apotek. Korban baru mendapatkan vaksin anti rabies sebanyak 2 dosis pada hari Sabtu (12/6/2021).
Menurut ibu kandung korban, Lia Pratiwi (42), vaksin yang disuntikkan tidak berpengaruh apa-apa.
Pihak keluarga sempat mendatangi pemilik anjing namun tidak terima dan menantang untuk ke jalur hukum. Dijelaskan Lia, kedatangannya ke rumah pemilik anjing untuk mengetahui itikad baik.
Karena mendapat respon yang kurang baik, pihaknya kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Medan Tuntungan pada Jumat (11/6/2021) dengan nomor pengaduan STTLP/54/VI/2021/SPKT/Sektor Medan Tuntungan. (bbs/ras)











