BNN Ungkap Kasus Sabu 16 Kg Jaringan Malaysia, 1 Oknum TNI Ditangkap

oleh

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Ada 8 orang yang ditangkap, salah satunya oknum TNI AD.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan pengungkapan berawal dari informasi ada penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia menuju Indonesia. Tim kemudian melakukan penyelidikan dengan menangkap 2 orang di Jl Raya Medan-Aceh.

“Hasil penyelidikan petugas BNN melakukan penangkapan terhadap dua orang pada saat mobil tersangka berhenti di pinggir Jalan Raya Medan-Aceh. Dari penggeledahan terhadap mobil tersangka ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 16 bungkus,” kata Irjen Arman dalam keterangannya, Rabu (4/9/2019).

BACA JUGA..  Polda Sumut Ajukan 365 Situs Judol di Blokir

Arman mengatakan dari keterangan dua orang itu, sabu 16 bungkus atau 16 kg itu diambil dari orang bernama Cekbah atas suruhan seorang yang dipanggil Ayah. Arman mengatakan Ayah atau Faisal Nur merupakan narapidana Lapas Pekanbaru.

“Menurut keterangan para tersangka bahwa seluruh kegiatan tersebut dikendalikan oleh Faisaln Nur alias Ayah narapidana Lapas Pekanbaru,” sebutnya.

Lalu, Arman mengatakan tim BNN melakukan pengembangan dan menangkap beberapa tersangka dan salah satunya oknum TNI bernama Kopda Anwar. Kopda Arwan berperan penerima barang.

BACA JUGA..  KontraS Kecewa MA Hukum Terbit Rencana 4 Tahun

Berikut nama orang yang ditangkap BNN.

1. Edi Saputra sebagai kurir dari Malaysia ke Aceh
2. Hasanuddin sebagai penyedia transportasi dan kurir
3. Sabaruddin alias Cekbah sebagai koordinator transporter dan penjemput narkotika dari laut ke darat.
4. Marzuki sebagai penyimpan barang
5. Kopda ANWAR dari Kesatuan Zidan Iskandar Muda, Aceh berperan sebagai penerima barang dari Marzuki
6. Ridwan Mahmud sebagai pengantar barang kepada Kopda Anwar
7. Murziyanti sebagai pengendali barang dan kurir darat.
8. Fitriani sebagai penerima barang dari Malaysia

BACA JUGA..  Penyabu Ditangkap

Arman mengatakan semua orang yang tertangkap beserta barang bukti dibawa langsung ke kantor BNN Pusat di Cawang. Sedangkan Kopda Anwar diserahkan ke POM TNI Iskandar Muda.

“Tersangka kopda Anwar telah diserahkan ke POM Dam Iskandar Muda,” kata Arman. (deco)