Posmetromedan.com – Terdakwa Lukman (25) dituntut pidana mati di Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam perkara narkotika jenis sabu seberat 27 kilogram (Kg). Jaksa
Tag: Kurir 27 Kg Sabu Dituntut Mati
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


