POSMETRO MEDAN – Di tengah masih maraknya peredaran narkotika di Sumatera Utara, Polres Pematangsiantar memusnahkan barang bukti narkoba dalam jumlah besar, Selasa (9/6/2026). Sebanyak 77,8 kilogram ganja dan 1,1 kilogram sabu dimusnahkan setelah disita dari pengungkapan delapan kasus narkotika.
Kapolres Pematangsiantar, Sah Udur Sitinjak, menyebut pengungkapan tersebut menyeret sembilan tersangka ke proses hukum. Sementara itu, tiga orang lainnya masih diburu dan dalam penyelidikan intensif.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta memastikan penanganan perkara dilakukan secara transparan,” ujarnya.
Dari total barang bukti yang dimusnahkan, ganja mendominasi dengan berat mencapai 77.836,92 gram. Sementara sabu yang disita mencapai 1.122,69 gram. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba di wilayah Pematangsiantar masih memiliki kapasitas distribusi yang besar.
Polisi mengklaim penyitaan narkotika itu berpotensi menyelamatkan sekitar 236.349 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Namun, angka tersebut merupakan estimasi taktis kepolisian yang umum digunakan berdasarkan asumsi jumlah pengguna yang dapat mengonsumsi barang haram tersebut.
Besarnya barang bukti yang berhasil diamankan sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana jaringan pemasok di balik peredaran narkoba tersebut telah diungkap. Hingga kini, aparat belum merinci apakah para tersangka merupakan pengedar tingkat lokal atau bagian dari jaringan yang lebih besar lintas daerah.
Kapolres menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus tidak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi kepada polisi. Menurutnya, kerja sama antara warga dan aparat menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sebagian perkara telah berkekuatan hukum tetap, sementara kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan.
Pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi. Ia memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang terlibat dalam pengungkapan kasus.
Meski demikian, pemusnahan barang bukti hanyalah satu tahap dari perang panjang melawan narkoba. Tantangan sesungguhnya terletak pada membongkar jaringan pemasok, memutus jalur distribusi, serta menekan angka pengguna baru yang terus menjadi ancaman bagi generasi muda.
Tanpa langkah yang menyentuh akar persoalan, mulai dari penegakan hukum hingga rehabilitasi dan pencegahan, peredaran narkotika berpotensi terus berulang meski ratusan kilogram barang bukti berhasil dimusnahkan.
Editor: Oki Budiman












