POSMETRO MEDAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mencatat sedikitnya 14 kejadian kebakaran terjadi sepanjang Januari hingga Maret 2026.
Mayoritas insiden berlangsung di kawasan permukiman warga dan dipicu oleh faktor kelalaian serta gangguan instalasi listrik rumah tangga.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Binjai, Rudi Iskandar Baros, mengatakan angka tersebut menjadi peringatan bagi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
“Kebakaran masih didominasi rumah tinggal, penyebab utamanya korsleting listrik, penggunaan peralatan elektronik yang tidak sesuai standar, serta aktivitas memasak yang ditinggalkan tanpa pengawasan,” ujar Rudi, Senin (31/3/2026).
Menurutnya, kondisi permukiman padat penduduk membuat risiko penyebaran api menjadi lebih cepat apabila tidak segera ditangani. Karena itu, upaya pencegahan dini dinilai sebagai langkah paling efektif untuk menekan jumlah kejadian kebakaran.
BPBD Kota Binjai mengimbau masyarakat melakukan pemeriksaan rutin terhadap instalasi listrik, tidak menumpuk penggunaan stop kontak, serta memastikan kompor maupun perangkat elektronik telah dimatikan sebelum meninggalkan rumah.
Selain itu, warga juga diminta menghindari pembakaran sampah sembarangan yang berpotensi memicu api, terutama pada cuaca panas dan berangin.
Sebagai langkah kesiapsiagaan, Rudi Baros mendorong masyarakat untuk menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di rumah maupun tempat usaha.
Keberadaan APAR dinilai penting untuk penanganan awal sebelum petugas tiba di lokasi kejadian.
“Api pada fase awal biasanya masih bisa dikendalikan, jika masyarakat memiliki APAR dan memahami cara penggunaannya, potensi kerugian dapat diminimalkan,” kata Rudi.
Ia juga menekankan pentingnya respons cepat dalam setiap kejadian darurat, masyarakat diharapkan segera melapor apabila melihat tanda-tanda kebakaran agar petugas dapat bergerak lebih cepat.
BPBD Kota Binjai menyediakan layanan panggilan darurat melalui Hotline 113 atau 0618821935 yang beroperasi selama 24 jam guna memastikan penanganan kebencanaan berjalan cepat dan terkoordinasi.
Melalui peningkatan kesadaran masyarakat serta kesiapan peralatan keselamatan di lingkungan tempat tinggal, Pemerintah Kota Binjai berharap angka kebakaran dapat ditekan sekaligus membangun budaya tanggap bencana di tengah masyarakat.(dyka.p)
EDITOR : Putra


















