POSMETRO MEDAN – Sekolah Dasar (SD) Negeri Paya Rambung yang beralamat Kute Terutung Payung Hilir kecamatan Bambel Kabupaten Aceh Tenggara (Agara),mendapat dana bantuan Operasional sekolah (BOS) tahun 2024 kurang lebih mencapai Rp171.080.000
diduga dalam pengelolaan tidak transparan dan ada terjadi penyimpangan.
Hal itu disampaikan Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Agara, M Saleh Selian kepada Posmetromedan Senin (27/10).
Sesuai peruntukannya, Dana BOS dapat dipergunakan untuk berbagai hal seperti membiayai berbagai kebutuhan sekolah seperti pembelian buku-buku pelajaran, pembayaran gaji guru, biaya operasional serta biaya kegiatan ekstrakurikuler.
Meski begitu, penggunaan dana BOS harus sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan dan penggunaan dana BOS harus diinformasikan secara transparan dan akuntabel.
Yang namanya sekolah mendapat bantuan dari pemerintah wajib di pertanyakan dana BOS di gunakan buat apa saja harus transparan dan tepat sasaran.
Ketidak-transparan selaku Kepala sekolah dalam penggunaan dana BOS tahun 2024, LIRA Agara menduga telah terjadi indikasi penyelewengan.
LIRA mendesak polres agara melalui kanit Tipikor untuk segera melakukan penyidikan atau mengaudit dana BOS SDN Paya Rambung.
Bila nanti dalam penyidikan terdapat penyalahgunaan dana BOS proses secara hukum yang berlaku,”sebut saleh.
Posmetromedan mencoba meminta tanggapan dari Kepsek SDN Paya Rambung Senin (27/10) Julisa Delpiani, terkait dana BOS yang Dikelola tidak transparan dan diduga ada terjadi penyimpangan sampai berita ini tayang tidak ada jawaban apapun dari kepsek SDN Paya rambung julisa.(Zal)
EDITOR : Rahmad











